Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Serangan Corona Makin Sadis, Kemenkominfo Siapkan Beragam Senjata

        Serangan Corona Makin Sadis, Kemenkominfo Siapkan Beragam Senjata Kredit Foto: Kemenkominfo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyampaikan beberapa langkah kebijakan dan kegiatan dalam rangka memberikan dukungan layanan prima telekomunikasi dan penyiaran untuk mengatasi penyebaran virus Corona Covid-19.

        Kemenkominfo telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi bahwa akses data situs resmi Pemerintah RI tentang Covid-19 https://covid19.go.id/ digratiskan dimulai per 23 Maret 2020, pelanggan tidak dikenai kuota ketika mengakses situs tersebut.

        Kemenkominfo mengimplementasikan secara efektif protokol informasi publik penanganan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Dukungan ini berupa penyediaan kanal informasi bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam menyebarluaskan informasi penanganan pandemi Covid-19.

        Baca Juga: Hoaks Terbaru: Seluruh Warga DKI Dilarang Keluar untuk Penyemprotan Disinfektan

        Kanal informasi yang sudah aktif, antara lain SMS blast dengan sender BNPB melalui operator seluler, call center 119, dan public service announcement (PSA) oleh lembaga penyiaran publik dan swasta, baik radio maupun televisi serta informasi yang disediakan oleh penyedia layanan akses internet (ISP), dan penyedia jasa media online dalam bentuk banner online.

        Kemenkominfo telah menetapkan Nomor Pelayanan Darurat 117 bebas pulsa yang secara eksklusif digunakan oleh BNPB dan meminta operator telekomunikasi membuka koneksinya sesegera mungkin

        Kemenkominfo bekerja sama dengan WhatsApp (Facebook) dan Telkom Group sedang membangun Chatbot WA yang bisa diakses publik dengan nama akun: covid19.go.id. Nomornya akan dipublikasikan secepatnya.

        Publik dapat berinteraksi dengan akun chat resmi pemerintah tersebut untuk memperoleh informasi secara interaktif melalui chatbot yang kontennya disediakan oleh BNPB dan Kemenkes RI. Sosialisasi akun chat resmi ini akan dilakukan melalui lembaga penyiaran, SMS blast, banner di media online dan flyers.

        WhatsApp (Facebook) juga sudah berkomitmen memberikan kebijakan khusus bagi Indonesia untuk dapat menyalurkan pesan WhatsApp blast terkait pandemi Covid-19. Kemenkominfo akan menyediakan formulir bagi publik yang bersedia menerima pesan blast pada akun WhatsApp-nya. Whatsapp hanya memberikan kebijakan ini secara eksklusif kepada dua negara, yakni? Indonesia dan Singapura.

        Chatbot dan pesan blast pada platform WhatsApp diharapkan sudah live trial mulai Jumat (20/3/2020) malam besok.

        Baca Juga: Awas! Twitter Bakal Tindak Tweet yang Bikin Corona Terus Meluas

        Kemenkominfo juga menginstruksikan operator telekomunikasi dan penyedia platform digital untuk menyediakan layanan akses internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik dan menggratiskan akses terhadap situs resmi penanganan pandemi Covid-19 dan call center 117 dan 119.

        Selain dari itu, dalam rangka memastikan kualitas layanan telekomunikasi yang baik, tim Ditjen PPI akan terus mengukur kualitas layanan (Quality of Service/QoS) di wilayah-wilayah pemukiman. Adapun pengukuran yang telah dilakukan menunjukan hasil yang baik. Tim akan secara berkelanjutan berkoordinasi dengan operator telekomunikasi. Apabila ditemui adanya layanan telekomunikasi yang kurang baik di area tertentu akan segera diupayakan tindakan optimasi.

        Berdasarkan laporan dari operator seluler, sampai dengan saat ini terdapat lonjakan trafik di area pemukiman rata-rata sebesar 5-10% dari kondisi normal. Apabila terus terjadi lonjakan trafik, operator seluler akan menambahkan kapasitas pada masing-masing Base Transceiver Station (BTS) dan jika diperlukan operator seluler akan mengerahkan Mobile BTS untuk melayani daerah-daerah yang over -loaded.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: