Angka kematian akibat virus corona (Covid-19) terus meningkat di Indonesia, bahkan saat ini menempati posisi kedua tertinggi di dunia.Badan Kesehatan Dunia (World Health Organizafion/WHO) juga menetapkan virus corona sebagai pandemi global.
Sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat Indonesia, MNC Life melalui produk digital Haryo Apps meluncurkan program perlindungan tambahan bagi nasabah yang terpapar risiko virus corona.
Direktur Utama MNC Life Lilis Samsudin mengatakan MNC Life memberikan santunan senilai Rp50 juta kepada nasabah yang meninggal akibat terpapar virus corona.
?Kematian akibat corona terus meningkat, kami peduli dan memberi santunan bagi korban yang meninggal. Lindungi diri anda dari kematian akibat virus corona. Download Hario App dan daftar Haryo Siaga Diamond sekarang untuk mendapatkan perlindungan senilai Rp50 juta,? ujarnya, Minggu (22/3/2020).
Baca Juga: 90 Persen Asuransi Jiwa Komitmen Cover Nasabah yang Positif Corona
Rinciannya, ada dua produk Hario Siaga, yaitu Hario Diamond dan Hario Platinum.
Pertama, Hario Siaga Diamond. Nasabah akan mendapat perlindungan senilai Rp50 juta bila meninggal akibat virus corona dan santunan Rp120 juta jika meninggal akibat kecelakaan serta Rp12 juta santunan masuk rumah sakit akibat kecelakaan.
Lilis mengatakan MNC Life ingin memastikan pada kondisi saat ini para nasabah dan seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan jaminan perlindungan dari penyebaran virus corona. ?Kami sangat concern mengenai pandemi virus corona dan siap menjangkau masyarakat luas untuk perlindungan asuransi dengan Hario Apps,? ujarnya, Minggu (22/3/2020).
Dia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu membeli premi melalui Aplikasi Hario dengan harga? terjangkau, cukup bayar sekali untuk perlindungan selama setahun.
?Hanya dengan Rp200.000, dapatkan perlindungan bencana virus corona Rp50 juta. Hanya di Hario Apps, download segera di Google Play atau Apps Store,? kata Lilis.
Baca Juga: Ya Allah... Sekarang dalam Sehari Ada 10 Pasien Corona Meninggal di Indonesia
Lilis mengatakan caranya sangat mudah hanya download Hario Apps, pilih produk, isi data nasabah, upload KTP dan setelah pembayaran, polis langsung masuk ke apps dan email teregister.
Kedua, Hario Platinum. Produk ini memberikan kemudahan dengan cukup membayar premi Rp100.000 per tahun, maka nasabah akan mendapat perlindungan apabila meninggal akibat virus corona senilai Rp20 juta.
Selain itu, jika meninggal akibat kecelakaan akan mendapat santunan Rp60 juta dan biaya masuk rumah sakit? sebesar Rp6 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: