Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI Jabar Bilang PSBB Jangan Hambat Distribusi Kebutuhan Masyarakat

        BI Jabar Bilang PSBB Jangan Hambat Distribusi Kebutuhan Masyarakat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pasar tradisional saat ini merupakan ujung tombak penyediaan suplai bahan makanan dan pengendalian harga agar inflasi tetap terkendali. Maka dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jangan sampai menghambat suplai kebutuhan pokok masyarakat. 

        Demikian diungkapkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KpwBI) Jawa Barat (Jabar) Herawanto saat memberikan bantuan wastafel portable kepada Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Ridwan Kamil untuk pasar tradisional di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/4/2020).

        Baca Juga: Antisipasi Penumpukan Penumpang Imbas PSBB, Jadwal Perjalanan KRL Ditambah

        Baca Juga: Emang Enak! Hina Jokowi, 2 Orang di Jabar Jadi Tersangka

        Herawanto menjelaskan semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Jawa Barat telah memberikan dampak terhadap perekonomian Jawa Barat, khususnya industri manufatur, perdagangan, hotel dan restoran. Di sekor perdagangan, pasar tradisional atau pasar rakyat sebagai salah satu roda perekonomian memiliki peran penting dalam membantu ketersediaan dan distribusi bahan makanan hingga ke tangan konsumen/rumah tangga. Di sisi lain, sebagai tempat berlangsungnya transaksi jual beli.

        Memperhatikan pentingnya peranan pasar tradisional dalam menjaga pasokan dan distribusi serta stabilitas harga, Bank Indonesia melalui forum Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) turut mendukung program revitalisasi pasar sehingga pasar tradisional memiliki daya saing dan dapat berkontribusi optimal terhadap perekonomian Jawa Barat. 

        "Pasar tradisional menjadi salah satu media penyebaran Covid-19, sehingga memerlukan perhatian khusus. Satu wastafel portable ini akan ditempatkan di satu pasar tradisional. Kami hanya membantu memberikan beberapa contoh karena itu kami pilihkan bahan yang layak untuk digunakan," ujarnya.

        KPwBI Jabar dan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar terus berkolaborasi agar perekonomian di pasar tetap berjalan dengan protokol kesehatan.

        "Perekonomian di pasar harus tetap berjalan tetapi dengan aturan protokol penanganan COVID-19, yang sederhana seperti penggunaan masker, tapi dalam hal ini kami menyumbang wastafel portabel sehingga kegiatan perekonomian di pasar tetap berjalan," ungkapnya.

        KPwBI Jabar juga mendukung kebijakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang mendorong penjualan dengan sistem online melalui platform maupun lainnya yang dilakukan pedagang di pasar tradisional. "Dan pengirimannya pun melalui ojek online, pangkalan dan sebagainya,"tambahnya

        Terkait perpanjangan work from home (WFH) hingga 29 April 2020 mendatang. Ia menuturkan secara aktivitas berdampak langsung. Demikian pula dengan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. 

        "Secara ekonomi memang akan terjadi penurunan yang drastis. Kuncinya sekarang adalah bagaimana kita mendorong Pemprov Jabar untuk tetap mendukung jalannya perdagangan di pasar-pasar tradisional itu. Karena itu ujung tombaknya," tegasnya.

        Adapun, Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Ridwan Kamil menambahkan total 135 wastafel portabel ini telah dan akan disebar ke pasar-pasar tradisional di 27 kabupaten/kota se-Jabar dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

        Pada tahap pertama, masing-masing lima wastafel portabel diberikan kepada zona merah persebaran COVID-19 yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok, serta lima daerah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

        Selanjutnya, bantuan masing-masing lima wastafel portabel akan diberikan merata ke seluruh daerah.

        "Tahap pertama diberikan kepada 10 kota/ kabupaten di wilayah zona merah persebaran Covid-19 yaitu Bodebek dan Bandung Raya. Jadi selanjutnya dibagikan lima unit per kabupaten/kota di Jabar, akan selesai dibagikan minggu ini," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: