Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bertitah Segera Laksanakan Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Covid-19, Jokowi: Jangan Terlambat!

        Bertitah Segera Laksanakan Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Covid-19, Jokowi: Jangan Terlambat! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Jokowi meminta agar program relaksasi restrukturisasi kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak virus corona (Covid-19) dapat segera dieksekusi. Mekanisme bantuan untuk kredit UMKM tersebut berupa subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok, hingga pemberian tambahan kredit modal kerja.

        "Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat! Jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Semua saya minta semua kebutuhan betul-betul dihitung anggarannya dan sehingga kita nantinya bisa memutuskan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/4/2020).

        Baca Juga: Alamak!! Buntut Surat ke Camat, ICW Desak Jokowi Pecat Stafsus Milenial

        Selain itu, presiden juga minta disiapkan sebuah skema baru dalam pembiayaan terutama yang berkaitan dengan investasi dan modal kerja. "Pengajuannya yang lebih mudah dengan jangkauan, terutama untuk daerah-daerah yang terdampak," ucap Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

        Berikutnya untuk usaha mikro dan ultra mikro, presiden juga meminta dimasukkan dalam skema bantuan sosial, terutama yang berkaitan dengan paket sembako. Jokowi juga? minta untuk UMKM diberikan peluang terus untuk berproduksi.

        "Terutama di sektor pertanian, di sektor-sektor industri rumah tangga serta warung-warung tradisional dan sektor makanan dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: