Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gegara Ruangguru, Manusia Merdeka Tepok Jidat, dan...

        Gegara Ruangguru, Manusia Merdeka Tepok Jidat, dan... Kredit Foto: Twitter/msaid_didu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Sekretaris BUMN Said Didu menyoroti kebijakan pemerintah yang menjadikan Ruangguru ebagai apilkator untuk program kartu prakerja dengan anggaran mencapai Rp5,6 Triliun.

        Diketahui, Ruangguru adalah perusahaan milik salah satu staff khusus milenial Presiden Jokowi Belva Devara.

        Terkait itu, Said Didu yang mengatakan dirinya Manusia Merdeka, mengaku terkejut perihal pemberian proyek senilai Rp5,6 triliun ke perusahaan yang pemiliknya saat ini telah menjadi pejabat publik.

        Baca Juga: Stafsus Milenial Dapat Proyek Triliuan, Said Didu Sampai Bilang Begini Lho...

        Baca Juga: Mengenal Adamas Belva Devara, Salah Satu Staf Milenial Sekaligus Pendiri Ruangguru

        Ia mengakui baru kali ini melihat pemerintahan mempertontonkan bentuk nepotisme kepada publik. Ia menyebut juga proyek tersebut mengindikasikan ada upaya memanfaatkan kekuasaan di tengah merebaknya wabah virus corona.

        "Baru pertama kali ini saya melihat ini dipertontonkan secara terbuka nepotisme terjadi di ruang istana secara terbuka. Ini sangat telanjang memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan perusahaan orang Istana," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).

        Lanjutnya, ia menyayangkan hal tersebut karena melanggar kode etik secara publik dan menurutnya etika berada diatas hukum.

        "Etika itu di atas hukum, saya kasih contoh, saya kedatangan tamu saya penguasa menyewa mobil dari saudara saya, itu sudah melanggar etika," imbuh dia.

        Selain itu, ia mengatakan kalau pejabat publik itu tidak lepas dari hukum dan etika, menjadi masalah bila pejabat pemerintahan mendapatkan proyek yang berkorelasi langsung dengan perusahaannya.

        "Pejabat publik itu diikat oleh dua hal hukum dan etika, kecuali bukan pejabat publik, kalau di luar ya nggak masalah silakan saja dapat proyek," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: