Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        HAH! Rektor Salahkan Pemerintah Pusat Karena PSBB Anies Gagal

        HAH! Rektor Salahkan Pemerintah Pusat Karena PSBB Anies Gagal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar berpendapat jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap pertama yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gagal.

        Menurutnya, kegagalan tersebut ada tiga penyebabnya, pertama adalah pemerintah pusat. Ia menyebut tiga kementerian jalan sendiri-sendiri, yakni kementerian kesehatan, perhubungan dan perindustrian.

        Sambungnya, ia mengyebut pemerintah pusat juga tidak melarang tenaga kerja asing (TKA) asal China. Bahkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan layanan bus antar Kota antar provinsi (AKAP) tidak dilarang.

        Baca Juga: Anies Terima Bantuan dari China, Apa Saja?

        Baca Juga: APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T

        Yang kedua, tambahnya, karena perusahaan tetap mendapat izin untuk beroperasi. Sementara penyebab ketiga, ia menilai masyarakat tidak disiplin.

        "Klu diktkn PSBB Jkt Ggl, ada  3 penybbny. 1) Pm pusat. 3 Kemntrian, Kshtn, Perhub. dan Perndstrian jln sendiri2. TKA China, AKAP dan KRL tdk dilrng. 2) Prshaan ttp oprsi dpt izin. 3) Masy. tdk disiplin," tulisnya dalam akun Twitternya, Sabtu (25/4/2020).

        "Priode ke-2 pm pst bantu, pengkn hkm," cuit Musni Umar. 

        Diketahui, PSBB DKI tahap pertama berlaku selama 14 hari, yaitu pada 10 April hingga 23 April 2020, hal ini guna menekan penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Sebelumnya, Pemprov DKI memperpanjang PSBB selama 28 hari. Untuk tahap kedua ini berlaku dari 24 April hingga 22 Mei.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: