Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembahasan Ditunda Jokowi, Nasdem Usul Klaster Ketenagakerjaan Harusnya. . . .

        Pembahasan Ditunda Jokowi, Nasdem Usul Klaster Ketenagakerjaan Harusnya. . . . Kredit Foto: Foto/SINDOphoto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya meminta untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Namun, ia mengatakan bagi Nasdem pernyataan tersebut masih akan menyisakan potensi resistensi dari kalangan pekerja terhadap RUU Ciptaker.

        "Dalam hemat Nasdem, mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker akan lebih konklusif," kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2020).

        Baca Juga: Pak Jokowi, Demokrat Usul: Biar Indonesia Tambah Maju, Kapan Ruhut Diangkat Menteri?

        Fraksi Nasdemi memandang, klaster ketenagakerjaan tidak relevan dengan tujuan dasar pembentukan RUU yang ingin memangkas ketumpangtindihan regulasi dan menyederhanakan peraturan. Menurutnya, klaster tersebut juga telah membuat proses pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker menjadi tidak kondusif bagi tercapainya maksud utama pembentukan RUU, yakni debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air.

        "Fraksi Partai Nasdem memandang bahwa akan lebih tepat jika klaster ketenagakerjaan dibahas secara terpisah di kanal yang lebih relevan terkait ketenagakerjaan," ujarnya. 

        Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Penundaan Pembahasan RUU Ciptaker

        Selaitu itu Ahmad mengungkapkan bahwa Fraksi Partai NasDem mengajak kepada semua pihak untuk fokus terhadap pembahasan mengenai kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perizinan dalam pembahasan RUU Ciptaker ini. Ia menilai bahwa nama RUU tersebut menjadi tidak pas maka bisa dilakukan penamaan ulang terhadap RUU Ciptaker. 

        "Fraksi Partai Nasdem mengusulkan agar ada perubahan nama dari RUU, dari RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi dan Debirokratisasi Perizininan," usulnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: