Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ya Ampun!! 40 Masjid di Wilayah Anies Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah

        Ya Ampun!! 40 Masjid di Wilayah Anies Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini mencatat terdapat 40 Masjid di wilayah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan yang masih melaksanakan salat tarawih berjamaah meski telah dilarang kegiatan keagamaan melalui aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tertuang dalam aturan Gubernur (Pergub) 33/2020 tentang PSBB guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

        Terkait itu, Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan saat ini jumlah Masjid yang melanggar PSBB merupakan sebagian kecil, sebab total Masjid di Jakarta sebanyak 3.200.

        Baca Juga: Rayuan Maut Anies ke Pengusaha Asing: Let's Pay Back to Jakarta!

        Baca Juga: Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...

        "Sekitar 40 Masjid  yang masih melaksanakan salat tarawih," katanya kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

        Lanjutnya, ia mengaku pihaknya tetap berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk menyadarkan para pengelola Masjid agar dapat mentaati himbauan pemerintah dalam upaya menekan penularan Corona di Jakarta.

        "Kami tidak henti-hentinya berkoordinasi dengan MUI dan DMI untuk terus mengingatkan dewan kemakmuran Masjid untuk tetap mentaati aturan PSBB ini," jelasnya.

        Lebih lanjut, ia mengatakan larangan melaksanakan kegiatan keagamaan di tempat ibadah pada bulan puasa tahun ini dikeluarkan pemerintah untuk menyelamatkan warga DKI dari incaran virus mematikan itu. 

        "Sekali lagi, aturan ini dibuat untuk kebaikan, kesehatan, dan keselamatan bersama," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: