Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Senin Depan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Said Didu

        Senin Depan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Said Didu Kredit Foto: Twitter/msaid_didu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dittipidsiber Bareskrim Polri akan memeriksa eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, pada (4/5/2020). Hal ini berdasarkan surat panggilan yang telah beredar di akun WhatsApp.

        Dalam surat tersebut, Said Didu dilaporkan oleh seseorang bernama Arief Patramijaya atas dugaan terkait muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

        Baca Juga: Surat Pelaporan Said Didu Beredar, Warganet Kian Ramai Dukung Luhut

        "Ya betul ada pemanggilan yang bersangkutan ke Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol), Argo Yuwono, Kamis (30/4/2020).

        Surat tersebut bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/Ditipidsiber yang ditandatangani Wakil Direktur Siber Komisaris Besar Golkar Pangarso pada Selasa (28/4/2020). Dalam surat ini, pelapor adalah seseorang bernama Arief Patramijaya. Nantinya, Polri akan memeriksa Said Didu sebagai saksi pada Senin (4/5/2020) di Dittipidsiber Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB.

        Mereka ingin meminta keterangan Said Didu terkait muatan penghinaan dan pencemaran nama baik dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.

        Dalam hal ini kepolisian mendasarkan pemeriksaan ini menggunakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Serta Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

        Mantan sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak meminta maaf pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait ucapannya. Said Didu mengirimkan surat untuk Menko Luhut dan menjelaskan apa yang disampaikannya merupakan suatu bentuk kritik.

        "Pernyataan saya yang menyatakan bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang, dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis," kata Said Didu dalam konferensi video pada Selasa (7/4).

        Said mengaku melakukan analisis sejumlah kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang terlalu menitikberatkan ekonomi daripada keselamatan rakyat akibat pandemi corona.

        Dia menilai, Luhut terlalu mengutamakan investasi sehingga, kritik tersebut dilontarkan Said Didu. Said Didu juga menyinggung soal sindiran sapta marga yang harusnya dipahami Luhut sebagai purnawirawan TNI, untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

        "Bapak sebagai purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara," ujarnya.

        Said Didu menegaskan, apa yang dia sampaikan tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan merupakan panggilan nurani.

        Dia merasa berkewajiban untuk bersikap demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap aparatur negara agar dalam mengambil langkah-langkah kebijakan agar selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur.

        Saat ditanya soal permintaan maaf, Said enggan melakukannya. "Pak Luhut sebagai intelektual saya yakin memahami apa makna surat yang saya sampaikan hari ini," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: