Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Indonesia harus mengintensifkan kinerja perdagangan internasionalnya untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menyatakan, perdagangan internasional selama ini memainkan peran penting bagi ekonomi Indonesia. Hal ini dapat terlihat dari rasio perdagangan internasional terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia di 2018 yang mencapai 43,02%.
Mendorong perdagangan internasional, lanjut dia, tidak hanya akan berdampak pada neraca perdagangan secara umum, tetapi akan berdampak positif pada kinerja industri di dalam negeri dan iklim investasi di Tanah Air.
Baca Juga: DPR Usul Cetak Uang Rp600 T, Rizal Ramli: Permainan Bahaya!
Kinerja industri yang positif tentu akan berkontribusi pada tingkat ketenagakerjaan dan juga daya beli masyarakat. Sementara itu, iklim investasi yang kondusif akan membantu masuknya investasi ke dalam negeri yang kelak akan menggerakkan industri.
"Efek domino ini sangat penting untuk menekan angka kemiskinan karena pandemi Covid-19 diperkirakan akan menambah angka kemiskinan sebesar 1,3 hingga 8,5 juta. Prediksi ini mencerminkan adanya kemungkinan naiknya persentase kemiskinan dari 9,2% menjadi 9,7%, bahkan hingga mencapai 12,4% di skenario terburuk," kata Felippa dalam diskusi di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Namun demikian, menurut dia, mengintensifkan perdagangan luar negeri juga perlu diikuti sederet perubahan pada kebijakan perdagangan Indonesia yang cenderung proteksionis. Trade Barrier Index 2019 mencatat perdagangan Indonesia masih lebih tertutup dibanding negara lain. Indeks ini menempatkan Indonesia di posisi 72 dari 86 negara. Sementara itu, Vietnam ada di posisi 67 dan Malaysia di posisi 55.
Untuk itu, katanya, Indonesia perlu meminimalkan adanya hambatan pada perdagangan, baik hambatan tarif maupun non-tarif. Beberapa contoh hambatan tersebut antara lain adalah pengenaan bea cukai dan kebijakan terkait sistem kuota dan sistem pengajuan yang rumit.
Selain itu, Indonesia juga dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan yang sudah ada maupun mendorong perjanjian perdagangan baru.
Hal ini dapat membantu Indonesia bersaing dengan negara lain dalam ranah perdagangan global. Hambatan-hambatan ini juga pada akhirnya turut berkontribusi pada masuknya aliran dana investasi ke dalam negeri.
Hal lain yang perlu dilakukan adalah dengan memaksimalkan kemitraan ekonomi dan perjanjian perdagangan yang sudah ada, seperti AFTA, Indonesia-Australia CEPA, dan lainnya, serta mendorong perjanjian perdagangan lain yang sudah direncanakan, seperti Indonesia-Uni Eropa CEPA. Namun hal ini, lanjutnya, juga perlu diikuti dengan kebijakan yang mampu mengakomodasi masuknya investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: