Kredit Foto: BPMI Setpres
Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai membuka peluang bagi sejumlah sektor industri nasional untuk memperluas pasar ekspor. Sayangnya, tidak semua sektor memiliki kesiapan yang sama untuk memanfaatkan momentum perdagangan tersebut.
Direktur Prognosa Research & Consulting, Garda Maharsi, menjelaskan bahwa pemetaan awal terhadap struktur industri nasional menunjukkan adanya perbedaan peluang pertumbuhan antar sektor. Adapun sektor yang dinilai memiliki potensi untuk bertumbuh dalam kesepakatan itu adalah industri berbasis sumber daya alam dan energi.
“Sejumlah sektor memang memiliki peluang yang cukup kuat untuk berkembang. Namun agar potensi tersebut terealisasi, perlu dukungan ekosistem industri yang memadai,” jelas Garda dalam diskusi kajian dampak ART yang diselenggarakan Prognosa Research & Consulting dikutip dari siaran pers, Minggu (8/3/2026).
Ia menilai, industri nikel, energi, dan petrokimia menjadi sektor yang memiliki prospek cukup besar dalam memanfaatkan akses perdagangan yang lebih luas. Bahkan, komoditas kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) juga berpotensi memperluas pasar ekspor jika didukung oleh kebijakan yang tepat.
Bukan hanya bergantung pada kebijakan tarif, pertumbuhan pada sektor tersebut juga datang dari dukungan ekosistem industri yang memadai yang mencakup kemudahan akses pembiayaan, efisiensi logistik, serta penguatan rantai pasok industri domestik.
Baca Juga: Tarif 0% untuk 1.819 Produk, Ekonom Prediksi Ekspor Belum Tentu Naik
Baca Juga: Celios Desak Pemerintah Batalkan ART RI–AS, Soroti Risiko Fiskal dan Kedaulatan Ekonomi
Di sisi lain, sejumlah sektor industri nasional dinilai masih menghadapi tantangan dalam memanfaatkan peluang ekspor dari kesepakatan ART seperti industri tekstil, produk logam, dan mineral.
Direktur Public Affairs Praxis sekaligus Wakil Ketua Umum Public Affairs Forum Indonesia, Sofyan Herbowo, mengatakan kesiapan kapasitas industri akan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pemanfaatan kesepakatan perdagangan tersebut.
“Indonesia masih menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk CPO sehingga memiliki pengaruh dalam pembentukan harga di pasar global,” ujar Sofyan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: