Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Surat Bebas Covid-19 Dijual di E-Commerce, Begini Respons Tokopedia dan Shopee

        Surat Bebas Covid-19 Dijual di E-Commerce, Begini Respons Tokopedia dan Shopee Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Tangkapan layar berisi penjualan surat bebas COVID-19 di e-commerce Shopee dan Tokopedia ramai menggemparkan media sosial. Dua perusahaan itu pun buka suara.

        Dalam platform itu, terlihat bahwa surat dengan kop rumah sakit swasta itu dijual dengan harga yang mencengangkan, yaitu Rp39 juta.

        Menanggapi kabar itu, Shopee mengklaim telah menghapus produk dan menutup toko penjualnya. "Shopee telah menurunkan produk dan menutup toko (yang menjual surat) dari platform kami," ujar Public Relations Lead Shopee Indonesia, Aditya Maulana dalam keterangan tertulisnya.

        Baca Juga: Airy Konfirmasi Gulung Tikar di Akhir Bulan, Refund Tiket dan Hotel Cuma Berlaku Buat . . . .

        Baca Juga: Karena Kasus Manipulasi Pendapatan, Bos Startup Kopi Saingan Starbucks Ini Diminta Resign

        Menurut Adit, Shopee mempunyai tim internal yang bertugas meninjau produk yang dijual di platform demi memastikan semuanya telah mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan aturan perusahaan.

        Ia menambahkan, "jika terdapat penjualan produk tanpa izin dan berbahaya bagi pengguna, tim kami akan menindaklanjutinya."

        Bagaimana dengan tanggapan Tokopedia? Melalui keterangan resminya, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap toko yang menjajakan surat bebas COVID-19.

        "Bila ada penjual melanggar, kami berhak lakukan penindakan berupa pemeriksaan, penundaan ataupun penurunan konten, serta tindakan lain berdasarkan prosedur," jelasnya.

        Menurut keterangannya, penjualan produk surat bebas COVID-19 itu telah dilarang di Tokopedia. Sebelum ditutup, tidak ada transaksi pembelian terhadap produk tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: