Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siti Fadilah Supari Jadi Polemik, Eks Menkumham Angkat Bicara: Sebenarnya...

        Siti Fadilah Supari Jadi Polemik, Eks Menkumham Angkat Bicara: Sebenarnya... Kredit Foto: Twitter/HarianJogja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin angkat bicara mengenai mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari yang kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

        Menurut Amir, Siti Fadilah sebenarnya bisa saja menerima program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

        Baca Juga: Ditjen PAS Bilang Siti Fadilah Masuk Rutan Lagi Karena...

        "Ibu Siti dapat saja memperoleh program asimilasi. Namun, tidak bisa diberikan di luar ketentuan dan saran Bapas atau balai pemasyarakatan sangat berperan," ujar Amir Syamsuddin, Selasa (26/5/2020).

        Politikus senior Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa remisi dapat mengurangi masa hukuman dan tidak otomatis membebaskan seorang narapidana (Napi), kecuali kalau perhitungan masa hukuman diakhiri oleh remisi tersebut.

        "Setahu saya izin berobat atau dirawat di suatu rumah sakit bukan bagian daripada remisi sehingga seorang Napi dapat saja kembali ke LP (Lembaga Pemasyarakatan-red) setelah perawatannya di rumah sakit," ungkapnya.

        Adapun remisi, lanjut dia, tergantung berapa lama masa pengurangan hukuman yang diperoleh seorang Napi. "Karenanya, tidaklah serta-merta seorang Napi langsung menikmati pembebasan," pungkasnya.

        Sekadar diketahui, sebelumnya Kemenkumham tetap akan membebaskan 69.358 orang narapidana melalui program asimilasi dan integrasi di tahun 2020 walaupun pandemi Covid-19 (virus corona) berlalu nantinya.

        Adapun program asimilasi itu dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di dalam rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (LP).

        Sementara itu, Siti Fadilah sudah berusia 71 Tahun atau rentan terpapar corona. Siti kembali dibawa ke Rutan Pondok Bambu pada Jumat 22 Mei 2020 setelah berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sejak Rabu 20 Mei 2020 karena penyakit asma.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: