Bekas Kontributor Majalah Playboy Kok Dipilih Jadi Dirut TVRI, MPR: Tak Bermoral
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik langkah Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (Dewas TVRI) yang mempertimbangkan rekam jejak saat memilih/mengangkat direktur utama (Dirut) TVRI Iman Brotoseno.
"Dia pernah jadi kontributor majalah dewasa Playboy Indonesia, serta tidak memiliki pengalaman sukses atasi masalah seperti yang terjadi di TVRI sebagaimana yang diharapkan oleh Dewas TVRI," kata Hidayat dalam rilisnya, Jumat (29/5).
“Dewas harus menjelaskan hal tersebut secara gamblang, bahkan perlu segera merevisi keputusannya. Kok bisa rekam jejak komprehensif calon Dirut bisa luput dari perhatian dalam proses pemilihan Dirut TVRI, jabatan publik yang sangat strategis dan dibiayai oleh APBN,” ujarnya.
HNW sapaan akrabnya mengingatkan bahwa setiap penyelenggara negara harus tunduk kepada TAP MPR RI No. VI/MPR/2001 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
"Apalagi, terkait majalah tersebut, dari pempimpin redaksi hingga beberapa modelnya pernah diproses secara hukum, berkaitan dengan delik kesusilaan,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut, Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang salah satunya membidangi urusan keagamaan ini menilai bahwa pengangkatan Dirut TVRI dengan rekam jejak seperti itu yang tak sesuai dengan budaya beragama di Indonesia, justru akan membuat gaduh dan resah di tengah masyarakat yang lagi terkena status darurat kesehatan nasional covid-18.
Apalagi, lanjut HNW, dengan posisi di mana warga diminta bekerja dan belajar dari rumah saja, tentu salah satu kegiatan yang mereka rujuk adalah tayangan TV, terutama TVRI yang bisa menjangkau masyarakat Indonesia secara sangat luas hingga ke seluruh pelosok Indonesia.
"Nah kalau Direkturnya berlatar belakang negatif seperti itu, tentu bisa membuat keresahan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi itu berkurang,” tuturnya.
Menurut HNW, masih banyak kalangan profesional dengan track record lebih baik, yang bisa membuat kebijakan tayangan TVRI yang positif.
“Di era new normal akan menjadi abnormal bila kebijakan-kebijakan yang dihadirkan justru tak mengindahkan faktor moral, legal dan tanggung jawab sosial. Kaedah yang harusnya dilaksanakan misalnya dalam ‘keputusan’ Dewas soal pengangkatan dirut TVRI itu,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: