Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan: Jakarta Melandai, Tapi Belum Selesai

        Anies Baswedan: Jakarta Melandai, Tapi Belum Selesai Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan wabah virus Corona (Covid-19) yang terjadi di Ibu Kota sudah melandai. Meski demikian melandai bukan berarti selesai. 

        "Saat ini, Jakarta sudah menunjukkan tanda-tanda wabahnya melandai, tapi masalahnya belum selesai," kata Anies di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.

        Baca Juga: Edan!! Kasus Corona di DKI Jakarta Tembus 7.000 Orang

        Dia mengatakan yang selama ini dilakukan seperti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membawa dampak positif di Jakarta. Dengan PSBB, membuat aktivitas sosial dengan kerumunan orang berhenti sementara.

        "Kegiatan keagamaan terhenti. Kegiatan sosial terhenti. Kegiatan budaya terhenti," katanya. 

        Namun, imbas Corona juga mempengaruhi sektor perekonomian yang juga terhenti. Selain kegiatan pasar, dunia perindustrian juga terganggu, Begitupun juga kegiatan perekonomian informal juga banyak yang terhenti.

        "Tentunya, sejak wabah Covid-19 melanda Ibu Kota, perlahan dampaknya mulai kita rasakan. Dan kini, di bulan Mei ini  mulai melihat secara nyata dampak ekonomi dari wabah Covid-19 ini," jelasnya.

        Pun, ia mengingatkan awal kemunculan Corona dikhawatirkan sebagai krisis kesehatan. Namun, kini sudah merembet ke sektor ekonomi.

        "Semula ini adalah krisis kesehatan umum, kini sudah mulai terasa sebagai krisis ekonomi. Dan Jakarta adalah episentrum pertama dan di awal-awal, mayoritas kasus (positif) adalah di Jakarta," katanya.

        Diketahui Pemprov DKI saat ini memberlakukan PSBB periode ketiga hingga Kamis, 4 Juni 2020. Awal PSBB diterapkan kali pertama di Ibu Kota selama dua pekan sejak Jumat, 10 April 2020 sampai Kamis, 23 April 2020. 

        Saat itu, merujuk angka Corona di Ibu Kota belum turun, PSBB periode kedua pun diperpanjang  selama 28 hari sehingga sampai 22 Mei 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: