Dalam menjalankan pengawasan terhadap barang ilegal, khususnya dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia, petugas Bea Cukai tidak sendiri dalam menggagalkan peredarannya, tapi ada peran tim anjing pelacak narkotika (K-9).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Hendra Prasmono mengungkapkan bahwa operasi pengawasan menggunakan unit K-9 dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia, baik melalui barang kiriman dari luar negeri maupun barang bawaan penumpang.
"Hingga Mei 2020, tim K-9 kami telah berhasil menggagalkan tujuh kasus penyelundupan narkotika berbagai jenis. Lima kasus berhasil dicegah melalui barang kiriman, dengan modus penyembunyian pada paket kiriman, dan dua lainnya ditemukan dalam barang bawaan penumpang yang masuk melalui Bandara Internasional Lombok," ungkapnya.
Baca Juga: Bea Cukai Bandung Asistensi Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat
"Dari ketujuh kasus ini, diperoleh barang bukti sebanyak 72,33 gram narkotika golongan I, 12 butir Amphetamine, 90 butir psikotropika golongan II, dan 80 butir Diazepam (Psikotropika golongan IV)," jelas Hendra.
Lebih lanjut ia menjelaskan, para penyelundup menggunakan berbagai macam cara untuk mengelabui petugas Bea Cukai. Beberapa paket narkotika ini dibungkus, dilapisi, atau dimasukkan ke dalam barang lain dengan rapi, tujuannya agar petugas tidak curiga.
Namun, dengan kemampuan penciumannya yang tajam berkat pelatihan rutin yang diberikan, anjing K-9 mampu menemukan narkotika yang disembunyikan tersebut.
Terdapat dua jenis anjing pelacak narkotika (K-9) yang dimiliki oleh Kanwil Bea Cukai Bali Nusra. Jenis pertama adalah anjing pelacak aktif, yang akan memberikan respon aktif, seperti mencakar atau menggigit barang yang dicurigainya mengandung narkotika. Sedangkan jenis kedua adalah anjing pasif, yang akan langsung duduk diam apabila menduga ada narkotika pada barang yang diendusnya.
"Saat ini kami memiliki tujuh ekor anjing pelacak narkotika (K-9) yang terdiri dari tiga ekor anjing pelacak aktif dan empat ekor anjing pelacak pasif, yang dipegang oleh enam orang pegawai Bea Cukai bersertifikat dog handler," tambah Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa unit K-9 merupakan salah satu unit yang mendukung dan membantu Bea Cukai dalam melaksanakan tugas fungsi di bidang pengawasan lalu lintas masuk orang dan barang dari luar negeri ke wilayah Indonesia.
"Dengan indera penciuman yang tajam dan memungkinkan untuk dimobilisasi ke berbagai situasi dan kondisi, unit K-9 menjadi salah satu alat pendeteksi yang paling efektif dalam upaya pemberantasan penyelundupan narkotika," tutup Hendra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: