PT Pertamina (Persero) mewajibkan pekerja untuk melakukan rapid test sebelum memulai work from office (WFO) dan menyerahkan hasilnya kepada petugas sebelum memasuki kantor Pertamina.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengungkapkan, Pertamina mewajibkan pekerja untuk melakukan screening kesehatan melalui pengisian health alert form dan memfasilitasi pekerja untuk menjalani rapid test untuk memastikan pekerja yang akan melaksanakan WFO dalam kondisi sehat dan meminimalkan risiko penularan Covid-19 di lingkungan kerja.
Selama masa pandemi Covid-19, 65% pekerja Pertamina tetap konsisten menjalankan kegiatan operasional di lapangan, sedangkan 35% pekerja bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Namun, mulai hari ini, dari populasi pekerja WFH tersebut telah diatur 25% pekerja masuk dan bekerja di kantor. Angka ini akan bertahap meningkat hingga mencapai 50% kapasitas ruang kerja sesuai arahan dari pemerintah.
Baca Juga: Lanjutkan Bangun Kilang, Pertamina: Ini Langkah Strategis
"Kami membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Sehingga kami mengatur pekerja yang berkondisi fit ke dalam empat tim dengan komposisi jumlah yang seimbang. Setiap tim bekerja secara bergantian setiap dua minggu," ujar Fajriyah.
Fajriyah juga menambahkan, untuk pekerja yang memiliki kondisi khusus, seperti yang memiliki faktor komorbid (penyakit penyerta) meliputi penyakit kronis dan kondisi gangguan imunitas, wanita hamil, menyusui, yang memiliki status orang dalam pemantauan (ODP), orang tanpa gejala (OTG), pasien dalam pengawasan (PDP), atau positif Covid-19 tetap diberlakukan WFH.
Guna memastikan seluruh pekerja mematuhi protokol WFO The New Normal, Pertamina memberikan dan mendistribusikan safety kit berupa paket Pertamina Againts Covid-19 ke seluruh pekerja berupa masker, hand sanitizer, vitamin dan suplemen serta buku saku yang bisa menjadi panduan pekerja dalam menjalankan WFO.
Selain mengimbau seluruh pekerja membawa bekal sendiri dan mewajibkan membawa perlengkapan ibadah sendiri, Pertamina juga mewajibkan penggunaan moda transportasi sendiri atau kendaraan yang disediakan perusahaan.
"Pertamina telah menyediakan shuttle bus di beberapa titik yang tersebar di Jabodetabek untuk mengakomodasi pekerja dan mitra kerja yang menggunakan angkutan umum," ujar Fajriyah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: