Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit Rp60,8 Triliun

        Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit Rp60,8 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Mandiri mendukung upaya restrukturisasi debitur terdampak pandemiĀ Covid-19. Hingga saat ini jumlah debitur yang mengajukan restrukturisasi memang sebagian besar adalah UMKM dan ritel.

        "Sampai dengan 29 Mei 2020, Bank Mandiri telah melakukan restrukturisasi terhadap lebih dari 323 ribu debitur dengan nilai Rp60,8 triliun atau 8% dari total kredit Bank Mandiri," Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar di Jakarta, Senin (8/6/2020).

        Dia menambahkan, dari total debitur yang direstrukturisasi, 72% di antaranya merupakan debitur segmen SME dan mikro dengan nilai sebesar Rp25,6 triliun. "Untuk restrukturisasi kredit tidak hanya UMKM, tapi semua segmen yang terdampak pandemi Covid-19," tandasnya.

        Baca Juga: Bank Mandiri Cetak Pertumbuhan Laba 9,44%

        Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11/POJ.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical di tengah pandemi Covid-19, skema yang Bank Mandiri lakukan dalam restrukturisasi debitur, antara lain penundaan angsuran pokok dan bunga (grace period), perpanjangan tenor, dan perubahan angsuran.

        "Kami terus memonitor perkembangan perekonomian nasional maupun global untuk menentukan langkah-langkah berikutnya," tukas Royke.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: