Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Intip! Strategi Jabar Bangun Industri Wisata di Tengah Pandemi

        Intip! Strategi Jabar Bangun Industri Wisata di Tengah Pandemi Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Pandemi Covid-19 berdampak terhadap sektor industri wisata Jawa Barat. Berdasarkan catatan Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Provinsi Jawa Barat selama pandemi jumlah kunjungan wisata mancanegara (wisman) mengalami penurunan hingga 16 persen. Sedangkan wisatawan nusantara (wisnus) hampir 80%. 

        Menanggapi hal itu Disparbud Jabar akan melakukan beberapa pendekatan baik dalam kondisi tanggap darurat, pemulihan pariwasata dan normalisasi. 

        "Tiga fase ini akan kita lakukan," kata Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik kepada wartawan di gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (9/6/2020) sore.

        Baca Juga: BI Jabar Gaet Pemkot Bandung Perkuat Kampung Inflasi

        Baca Juga: Tim Saber Pungli Bakal Pantau Langsung PPDB Jabar 2020

        Dedi menyebutkan pada saat tanggap darurat pihaknya akan melakukan refusing dan realokasi anggaran pariwisata. Sedangkan recovery akan dilakukan pada Juni-Desember 2020 dengan melakukan produkstivitas sesuai dengan arahan Presiden RI. Sementara normalisasi akan dilakukan pada 2021 dengan tetap memperhatikan tingkat kewaspadaan terhadap pesebaran Covid-19. 

        "Kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama aktivitas itu," tegasnya.

        Dedi menjelaskan pada saat tiga tahapan tersebut ada beberapa pendekatan yang dilakukan di dalam mitigasi pariwisata dan kebudayaan diantaranya matching fun, dimana dengan kondisi keuangan yang terbatas harus disesuaikan dengan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

        Selanjutnya matching program dan matching promotions. Hal ini perlu dilakukan mengingat dengan segala keterbatasan maka diperlukan promosi bersama yang dilakukan oleh semua pihak.

        Adapun dengan pariwisata yang ada kata Dedi, pihaknya merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat No 46 Tahun 2020 yakni melalui pendekatan zonasi seperti hijau, biru, kuning dan hitam. Beberapa destinasi wisata yang masuk ke dalam zona biru yaitu 15 Kab/kota dan 12 Kab/Kota masuk zona kuning. 

        Meski demikian, bebepa daerah yang sudah melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terutama di sektor pariwisata. Misalnya, Kota Cirebon yang sudah menerapkan AKB yang sesuai dengan Pergub termasuk penerapan sanski bagi pelanggar PSBB. Sementara, Kabupaten Kuningan masih dalam proses AKB agar bisa sesuai dengan Pergub. 

        Beberapa daerah seperti Subang, Bandung Barat belum destinasi wisata belum dibuka. Jika ada yang melanggar maka akan dikenai sanksi.

        Sedangkan untuk Pangandaran, sudah beroperasi pada 5 Juni 2020. Namun, bagi wisata yang masuk ke Pangandaran harus surat hasil rapid tes. "Daerah lain pun seperti Tasikmalaya, Garut, mengedepankan protokol kesehatan dan sanksi," imbuhnya.

        Dedi menegaskan selama masa pandemi ini, pelaku pariwisata harus membentuk manajer gugus tugas untuk menngawasi pergerakan Covid-19. 

        "Kami melakukan evaluasi satu minggu kemarin dengan survey ke lapangan ada sudah menindaklajuti Pergub itu. Walaupun di situ didahulukan tempat ibadah, pasar serta destinasi wisata paling akhir," jelasnya.

        Ke depan, beberapa program pariwisata yang akan berjalan pada 2020 yaitu membangun destinasi wisata type I, II dan III. Termasuk Geopark Ciletuh akan dilakukan pada 2021. Sedangkan untuk pembangunan 152 desa wisata akan terus berjalan

        "Semua program akan berjalan dengan catatan semua pihak menjaga kedisiplinan agar oembangunan wisata segera dilakukan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: