Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        HAH!! Ruben Onsu Pernah Minta Rp10 M Sama Bos I Am Geprek Bensu, Untuk Apa?

        HAH!! Ruben Onsu Pernah Minta Rp10 M Sama Bos I Am Geprek Bensu, Untuk Apa? Kredit Foto: (Foto: Adiyoga/Okezone)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum I Am Geprek Bensu, Eddie Kusuma mengatakan bahwa sebelum gugatan artis sekaligus pengusaha Ruben Onsu di tolak Mahkamah Agung karena menilai usahanya dijiplak pihak I Am Geprek Bensu.

        Ia mengatakan sebelumnya Ruben pernah meminta pemilik gerai I Am Geprek Bensu untuk menutup tokonya.

        Diketahui, bahwa MA menolak gugatan Ruben karena merek dagang I Am Geprek Bensu telah terdaftar lebih dahulu dan dinyatakan sebagai merek dagang yang sah.

        Baca Juga: Gugatan Ruben Onsu ke I Am Geprek Bensu Ditolak, Ternyata Begini Kronologi Kasusnya!

        Baca Juga: Tak Kebal Corona, Ruben Onsu Putar Otak untuk Hidupi 6.500 Karyawannya!

        "Itu keterlaluan, toko itu nggak boleh buka pake nama Bensu karena dinilai punya dia, nama dia (Jordi dan Ruben). Akhirnya dia nanya gimana ke saya, saya bilang jalan aja, orang ada badan hukumnya dan itu (usaha) milik kita," katanya jumpa pers di hotel Red Top, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).

        Lanjutnya, ia juga mengungkapkan bahwa Ruben telah mengirim surat somasi sebanyak tiga kali, serta meminta pihak I Am Geprek Bensu untuk ganti rugi senilai Rp10 miliar karena dituding melawan hukum.

        "Akhirnya masuklah somasi 1,2,3 akhirnya ke pengadlan. Pertama ke Jakbar menuduh kita melawan hukum. 'Melawan hukum apa, kamu punya izin merek? Nggak ada'. Dia ke PN Jakbar mengelak soal merek karena saya tahu strateginya," ujar Eddie.

        "Terus Jakbar putuskan, kita dibuat kalah. Saya tuh bingung yang namanya merek itu di Pengadilan Jakarta Pusat, ini ko di Jakarta Barat dan hakimnya berani mutus kita salah. Malah kita diminta ganti rugi 10 M," sambungnya.

        Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Ruben Onsi membeli usaha Bengkel Susu (Bensu) untuk memperkuat gugatannya.

        "Mereka  beli itu untuk memperkuat gugatannya kepada kita, mereka kan kalah dua kali terus beli. Setelah beli mereka gugat dengan dasar itu. Bengkel susu itu jualan susu bukan ayam geprek mana bisa sama, logonya juga sama. Logo mereka aja sapi dengan kunci inggris, logo kami ayam," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: