Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Guys, Gimana Menurut Kamu, Jakarta Sudah Siap New Normal?

        Guys, Gimana Menurut Kamu, Jakarta Sudah Siap New Normal? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        DKI Jakarta telah melewati 13 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di tengah pandemi Covid-19. Sampai kini, Ibu Kota menjadi wilayah paling tinggi dalam kasus positif virus corona.

        Dari data penambahan terakhir pada 17 Juni 2020, DKI tercatat 9.349 kasus positif Covid-19. Lalu, kasus sembuh sebanyak 4.445 dan meninggal dunia 563.

        PSBB masa transisi ini merupakan yang keempat sejak 5 Juni lalu. Langkah ini dilakukan untuk menuju penerapan New Normal atau tatanan kehidupan normal yang baru dalam menghadapi pagebluk virus corona.

        Baca Juga: Ampun Dah!! Sepekan PSBB Transisi, Pasien Corona di Wilayah Anies Hampir...

        “Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan satus PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transasisi,” kata Anies dalam konferensi pers secara live streaming, Kamis 4 Juni 2020 lalu.

        Baca Juga: Wadaw-wadaw, PSBB Dilonggarkan. Penumpang KRL Malah Tembus 600 Ribu Penumpang

        Jika dilihat dari angka penambahan kasus positif Covid-19, DKI masih terus menjadi wilayah yang tertinggi dalam tren penyebaran virus corona.

        PSBB Jakarta pertama kali diberlakukan sejak 10 April hingga 14 hari ke depan. Setelah berakhir pada 24 April, Pemprov DKI memperpanjang masa PSBB tahap dua sampai 22 Mei. Durasi PSBB kemudian ditambah lagi hingga 4 Juni 2020.

        Hingga kini, Anies belum diketahui apakah PSBB akan kembali diperpanjang atau tidak. Mengingat, kasus penambahan masih terus terjadi.

        Meskipun, pada masa PSBB transisi ini, aktivitas masyarakat agak sedikit dilonggarkan. Misalnya, aktivitas perkantoran mulai diaktifkan, layanan transportasi publik mulai berjalan, dan Mal atau pusat perbelanjaan sudah beroperasi. Walaupun, semuanya tetap melakukan standar protokol kesehatan.

        Disisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa belum saat ini penanganan virus corona dibawa ke arah PSBB masa transisi dan New Normal. Meningat, jumlah Covid-19 belum mencapai puncak.

        "Covid ini belum menemukan titik tertinggi atau puncaknya belum dulu diprediksi BIN Mei titiknya tapi ini Juni belum karena itu saya beranggapan belum saatnya sebetulnya kita ini melakukan Relaksasi, new normal ataupun PSBB transisi," kata Saleh saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu 6 Juni 2020.

        Hal itu, kata Politikus PAN tersebut lantaran, kasus virus corona belum mencapai puncaknya. Sehingga, relaksasi pembatasan pun dinilai kurang tepat dewasa ini.

        Selain itu, Saleh mengungkapkan melonggarkan kebijakan penanganan virus corona juga harus melalui kajian yang mendalam.

        "Karena faktanya masih naik dan banyak gejala. Karena kata ahli epidemologi itukan kurvanya harus turun dulu sebesar 50 persen daripada total yang ada, dan itu bertahan turunnya sampai 3 minggu barulah relaksasi macam-macam itu itu bisa kita longgarkan," papar Saleh.

        Sementara itu, pengelola Mal atau pusat perbelanjaan diminta harus memastikan pelaksanaan standar protokol kesehatan penanganan Covid-19 atau virus corona saat dibuka pada Senin 15 Juni 2020.

        "Pengelola Mal juga batasi jumlah pengunjung kalau padat dikurangi dahulu," kata Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono dalam program iNews sore, Jakarta, Minggu 14 Juni 2020.

        Masyarakat, kata Pandu, juga harus menahan diri dan tidak terbawa suasana saat diperbolehkannya Mal beraktivitas pada esok hari. Mengingat, sampai kini, pandemi Covid-19 masih terus terjadi.

        "Jangan euphoria harus nahan diri. Kalau semua dalam Mall itu bisa saja tak terkendali. Pastikan penjual dan pengunjung gunakan masker. Yang tidak pakai masker jangan izinkan masuk," ujar Pandu. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: