Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro Ekonomi 2021

        DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro Ekonomi 2021 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi XI DPR dan pemerintah sepakat mengubah usulan asumsi dasar makro ekonomi dalam menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2021.

        Pertama, asumsi dasar ekonomi makro diputuskan bahwa pertumbuhan ekonomi berkisar 4,5-5,5% (yoy) dan inflasi sebesar 2,0-4,0% (yoy).

        Baca Juga: Target Pertumbuhan 2021 Terlalu Ambisus, Tim Ekonomi Pemerintah Jujurlah ke Publik!

        "Nilai tukar rupiah sekitar Rp13.700 hingga Rp14.900 per dollar AS dan suku bunga SBN 10 tahun senilai 6,29-8,29%," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6/2020).

        Selanjutnya, dalam indikator target pembangunan ditetapkan bahwa angka tingkat penganguuran terbuka berkisar 7,7-9,1%, tingkat kemiskinan 9,2-9,7 %, indeks gini rasio berkisar antara 0,377-0,379, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada level 72,78-72,93. Sementara, indikator pembangunan seperti Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) ditetapkan sama, yakni berada pada kisaran 102-104.

        "Dengan proyeksi asumsi makro RAPBN 2021, sebagai acuan penyusunan APBN 2021, pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan seperti melanjutkan penanganan bidang kesehatan, mengakselerasi pemulihan ekonomi nasioan dan reformasi sosial memalui pecepatan pemulihan sejumlah industri, memberikan stimulus ekonomi yang tepat sasaran dan produktif," tambahnya.

        Kemudian, pemerintah juga diimbau meningkatkan reformasi di bidang penganggaran dan berbagai bidang perlindungan sosial, serta meningkatkan prioritas pembangunan di berbagai bidang pertanian untuk menjaga ketahanan pangan. Aspek lainnya seperti menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan efektivitas perlindungan sosial, memperkuat kebijakan pengendalian impor pangan, juga meningkatkan NTP dan NTN.

        "Berikutnya, penguatan sinergi kebijakan sektor dan fiskal dalam meningkatkan produktivitas sektoral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahretaan rakyat, dan memperkuat industri nasional. Terakhir, pengendalian defisit dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, ruang fiskal, dan risiko APBN di masa yang akan datang," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: