Perbincangan perusahaan perencanaan keuangan Jouska di media sosial terus bergulir setelah bermunculan keluhan terkait pelayanan yang diberikan perseroan. Salah satunya Yakobus Alvin, klien periode 2018-2019.
Ramainya pembicaraan ini lantaran Jouska yang hanya financial planner dituding melakukan transaksi keuangan dana nasabahnya. Bahkan, sejumlah kliennya mengaku rugi setelah dananya dikelola Jouska.
Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat bicara. Menurut Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, Jouska bukan lembaga jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK karena izin usahanya tidak dikeluarkan oleh OJK.
Baca Juga: Jouska Otak-atik Dana Nasabah, Asosiasi Finansial Bilang Itu...
"Sehingga apabila ada keberatan dari klien perusahaan tersebut yang terkait dengan kegiatan investasi dapat melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk dapat ditindak lanjuti," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Dia menuturkan, saat ini pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait kasus tersebut dan akan meneruskan laporan ini ke SWI agar bisa ditindaklanjuti.
"Namun kami sudah mendapatkan laporan terkait hal ini dan telah berkoordinasi dengan satgas waspada investasi untuk dapat menindak lanjuti," kata Sekar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: