Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Bersyukur Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Lha Kok?

        Anies Bersyukur Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Lha Kok? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jumlah positif corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta terus naik dan terjadi penambahan tertinggi pada Selasa, 21 Juli dengan 433 kasus. Gubernur DKI Anies Baswedan pun merespons lonjakan kasus positif di daerah yang dipimpinnya.

        "Kami justru merasa bersyukur sekali bisa menemukan warga yang positif di saat mereka tidak menyadari mereka tidak positif. Daripada mereka tidak tahu, pulang ke rumah menularkan orang tua, lingkungan," kata Anies di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2020).

        Baca Juga: Pelanggaran IMB Dicuekin, Anies Didesak Copot Kasatpol PP

        Anies menjelaskan, rujukan angka positivity rate (PR) sebagai upaya memutus masa rantai penularan corona. Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan bisa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

        "Jika lihat ada yang tidak pakai masker, tegur. Jika lihat ada yang berkegiatan yang berpotensi penularan, maka tegur," ujarnya. 

        Anies mengingatkan, dalam protokol kesehatan mesti melihat kondisi sekitar. Misalnya, jika suatu ruangan melebihi kapasitas, sebaiknya hindari dan jangan masuk. "Bila lihat kapasitas ruang lebih dari 50 persen, jangan masuk. Jadi, kita semua harus sama-sama selamatkan semuanya," ujar eks Mendikbud itu.

        Pun, ia mengimbau lagi agar warga bisa terus menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19. Terapkan physical distancing dengan menghindari kerumunan.

        "Kata kuncinya selama ke depan ini, pakai masker. Dalam aktivitas apapun gunakan masker. Yang kedua, sebisa mungkin jaga jarak. Karena itu pengamanan kita," jelasnya.

        Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 441 kasus hari Rabu, 22 Juli 2020. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati merinci, jumlah kasus baru tersebut terdistribusi berdasarkan domisili pasien di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

        Rinciannya adalah di Jakarta Pusat sebanyak 50 kasus, Jakarta Utara 45 kasus, Jakarta Barat 73 kasus, Jakarta Selatan 49 kasus, dan Jakarta Timur 46 kasus.

        "Yang masih dalam proses identifikasi domisili sebanyak 178 kasus," kata Ani di Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: