Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beda Sendiri, Negara Ini Larang Anak-Anak Pakai Masker, Kenapa?

        Beda Sendiri, Negara Ini Larang Anak-Anak Pakai Masker, Kenapa? Kredit Foto: Forbes
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masker menjadi salah satu barang wajib bagi masyarakat yang ingin keluar rumah di tengah pandemi COVID-19. Namun, ternyata ada negara yang melarang sejumlah penduduk memakai masker.

        Public Health England (PHE) mengatakan bayi dan anak-anak tidak boleh menggunakan masker karena memiliki risiko meninggal karna lemas dan tersedak, dikutip dari The Sun.

        Dibawah peraturan baru yang mulai berlaku hari ini, anak-anak di bawah usia 11 tahun tidak perlu mengenakan masker. Profesor Viv Bennett, kepala perawat di agensi, mengatakan, "PHE telah dibuat sadar bahwa penutup wajah untuk bayi dan anak-anak yang sangat muda tersedia untuk dijual di Inggris."

        Baca Juga: Soal Pilkada Solo, Relawan Jokowi: Mas Gibran Investasi Politik

        Baca Juga: Soal Perilaku Konsumen di Tengah Pandemi, Sandiaga Sempat Bingung

        "Pedomannya jelas bahwa anak di bawah usia 3 tahun tidak boleh memakai penutup wajah atau masker karena berpotensi berbahaya dan dapat menyebabkan tersedak dan mati lemas," jelas Bennett.

        Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa anak-anak di bawah usia 2 tahun tidak boleh memakai masker tetapi mengubah sarannya pada batas usia menjadi 3 tahun.

        Saran pemerintah menyatakan bahwa setiap anak yang tidak bisa melepas maskernya sendiri tidak boleh mengenakan masker. Sangat penting masker tidak mempersulit anak untuk bernapas dan aman bagi mereka.

        Para dokter sebelumnya mengatakan, masker membuat menghirup dan menghembuskan napas lebih sulit untuk anak di bawah 2 tahun mengingat mereka memiliki saluran udara yang lebih kecil, yang dapat menyebabkan meningal karena lemas.

        Namun hal para petugas medis justru mendesak orang tua untuk menjaga balita dan bayi dari aturan yang ditetapkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: