Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Miris, Gaji Panglima TNI Setara dengan Letnan Dua di Malaysia

        Miris, Gaji Panglima TNI Setara dengan Letnan Dua di Malaysia Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kita semua rakyat Indonesia patut bangga pada para prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI. Bagaimana tidak, meski TNI adalah Raja Militer Asia Tenggara. Ternyata gaji yang diterima para prajurit TNI sangat-sangat jauh dengan gaji tentara negara tetangga Malaysia.

        Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional, terlampir daftar gaji pokok prajurit TNI mulai dari golongan I dengan pangkat Prajurit Dua dan Kelasi Dua hingga golongan IV dengan pangkat Jenderal, Laksamana, dan Mersekal.

        Baca Juga: Rakyat Lagi Susah saat Pandemi, Gaji Bos Kartu Prakerja Rp77 Juta

        Dalam daftar itu tertulis, nilai gaji pokok terendah disandang seorang prajurit TNI berpangkat Prajurit Dua atau Kelasi Dua dengan masa kerja di bawah satu tahun, prajurit dengan kategori ini hanya mendapatkan gaji pokok sebesar Rp1.643.500.

        Dan nilai gaji pokok tertinggi didapatkan seorang Jenderal, Laksamana atau Marsekal dengan masa kerja 32 tahun. Prajurit TNI dengan kategori ini mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.930.800.

        Nah, berdasarkan data yang dihimpun VIVA Militer, Kamis 30 Juli 2020, dari situs resmi Angkatan Tentera Malaysia, terlihat sekali perbedaan yang sangat jauh antara gaji pokok tentara Jiran itu dengan gaji pokok prajurit TNI.

        Kita mulai membandingkan dari gaji prajurit TNI dan Malaysia mulai dari pangkat Letnan Dua. Dalam PP nomor 16 itu, gaji Letnan Dua TNI terendah yaitu sebesar Rp2.735.300 dan tertinggi Rp4.425.200. Mau tahu berapa gaji Letnan Dua tentara Malaysia?. Mereka mendapatkan gaji pokok sebesar, terendah 2.352.00 RM dan tertinggi 8.919.00 RM.

        Jika dirupiahkan, saat ini 1 Ringgit Malaysia sama dengan Rp3.447.64. Jadi gaji Letnan Dua tentara Malaysia sebesar terendah Rp8.108.860 dan tertinggi Rp30.749.542.

        Gaji Letnan Satu TNI Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600 sedangkan Letnan Satu di Malaysia 3.061 RM hingga 9.394 RM. Dan gaji Kapten TNI Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600 sedangkan Kapten di Malaysia 3.855 RM hingga 9.924 RM.

        Nah, kita langsung saja ke gaji level Jenderal. Jenderal TNI mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800. Mau tahu gaji jenderal di Malaysia. Jenderal Malaysia mendapatkan gaji pokok sebesar 8.596.86 RM hingga 17.573.42 RM.

        Bayangkan saja, dengan perbandingan ini kentara banget perbedaan gaji militer kedua negara. Jika ditarik kesimpulan, gaji Jenderal TNI penyandang bintang 4 sudah kalah jauh dari gaji seorang tentara Malaysia yang hanya berpangkat Letnan Dua.

        Sungguh miris bukan. Padahal kekuatan militer TNI paling hebat dan kuat, sangat jauh dibandingkan tentara Malaysia. Perlu dicatat ya, ini belum termasuk tunjangan perumahan, tunjangan penugasan dan segala macam lho.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: