Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki kehebohan seks fetish yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya berinisial G yang viral di media sosial sejak Kamis kemarin, 30 Juli 2020. Polisi juga menelusuri rekam jejak G untuk keperluan penyelidikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan berdasarkan informasi sementara yang diketahui, G ternyata pernah berurusan dengan warga karena tindakan asusila sekira tahun 2015 silam. Namun masalah itu tidak sampai masuk ke ranah hukum.
Baca Juga: Ini Kata Ahli soal Fethisism Termasuk Gangguan Jiwa!
"Yang bersangkutan (G) tidak ada catatan (hukum) di kita (Kepolisian). Namun berdasarkan jejak digital dari link berita, yang bersangkutan pernah melakukan dugaan asusila. Itu masih kita dalami dulu informasi tersebut sebagaimana (peristiwanya) pada tahun 2015," kata Trunoyudo di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, (31/7/2020).
Informasi itu dikuatkan dengan beredarnya foto G memperlihatkan sebuah tulisan permintaan maaf di sebuah papan putih. Bunyi permintaan maaf itu adalah “Saya mengaku salah dan tidak akan mengulangi perbuatan yang selama ini merugikan orang lain”.
"Ternyata permintaan maaf itu tahun 2015," ujar Trunoyudo.
Untuk kasus seks fetish yang heboh beberapa hari ini, Trunoyudo mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki itu. Langkah pertama yang dilakukan ialah menelusuri dan mendalami unggahan terkait itu di media sosial oleh tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Pengunggah pertama, Mufis dengan akun @m_fikris akan dimintai keterangan.
"Pengunggah bisa menjadi saksi," ujarnya.
Adapun penyelidikan dugaan pelecehan seksualnya akan dilakukan oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. Untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan, Trunoyudo meminta semua pihak yang merasa menjadi korban agar melapor secara resmi ke Kepolisian.
"Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," kata dia.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Unair, kampus yang disebut sebagai tempat G kuliah selama ini, untuk penyelidikan kasus tersebut. Apalagi Unair sendiri telah melakukan pendalaman secara internal soal itu.
"Apalagi ada program Bapak Kapolda bernama Kampus Tangguh. Di antaranya terkait ketahanan informasi, baik tentang hoax, prilaku seperti ini, dan sebagainya," ucap Trunoyudo.
Kisah tentang dugaan seseorang dengan orientasi seksual menyimpang, yang disebut fetisisme (fetishism) atau fetishisme erotis, menggemparkan jagat media sosial Twitter sejak Rabu malam, 29 Juli 2020 lalu.
Kehebohan itu berawal dari unggahan seorang pria di Twitter bernama Mufis dengan akun @m_fikris. Dia memulai serangkaian twit-nya dengan kalimat pembuka "Predator 'Fetish Kain Jarik'”Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY - A Thread."
Mufis mengklaim cerita yang dia beberkan merupakan pengalaman pribadinya. Berawal dari pesan masuk di akun Instagram dari seorang lelaki yang dia tuliskan bernama Gilang yang mengaku mahasiswa Universitas Airlangga, angkatan tahun 2015.
Gilang katanya, mula-mula menanyakan nomor kontaknya yang terhubung dengan aplikasi percakapan WhatsApp. Dia sempat mempertanyakan keperluan nomor kontak itu dan G menjawabnya untuk kepentingan riset proyek penulisannya.
Komunikasi mereka akhirnya beralih ke WhatsApp dan yang disebutnya Gilang itu menjelaskan secara ringkas bahwa dia sedang melakukan riset tentang bungkus-membungkus. Mufis sempat meminta penjelasan tentang riset itu tetapi G mengalihkan perhatiannya. Nama Gilang kemudian sempat menjadi trending di Twitter pada Kamis, 30 Juli 2020 kemarin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: