Setiap pegawai di Indonesia akan diberikan bantuan uang tunai atau gaji selama 6 bulan. Pasalnya, akan diberikan sekira Rp600.000.
Rencana ini masih digodok oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajarannya. Adapun pemberian bantuan tersebut diketahui merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Insentif, KPBI: Terburu-buru
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, rencana itu masih harus dibahas. Namun, rencana itu merupakan alternatif dalam membantu masyarakat kelas menengah.
Uang tersebut nantinya akan diberikan kepada setiap pegawai selama 6 bulan lamanya. Namun demikian, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut.
"Masih dibicarakan di internal pemerintah untuk berbagai alternatif kebijakan tambahan yang akan dilakukan," kata Askolani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: