Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Dyandra Media International Tbk pada Kamis (6/8/2020) memutuskan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2019.
Hal ini berbanding terbalik dengan tahun buku 2018, perseroan memutuskan membagikan dividen sebesar Rp8,5 miliar dari total laba sebesar Rp76,6 miliar. Nilai tersebut setara dengan Rp2 per lembar saham.
Baca Juga: Sempat Mati Suri, Dyandra Yakin Industri MICE Bisa Bangkit
"Tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2019," seperti dikutip Warta Ekonomi dalam ringkasan risalah RUPST pada Kamis (6/8/2020).
Selain memutuskan tidak melakukan pembagian dividen, RUPST juga menyetujui pengunduran diri Bambang Trisulo sebagai Komisaris Independen dan memberhentikan dengan hormat Rina Reina Andayani Hidayah Radinal Maksum dan Emmanuel Emawan dari jabatannya masing-masing sebagai Komisaris Perseroan.
Selain itu, RUPST juga menerima pengunduran diri Adrian Sebastian Herlambang sebagai Direktur Utama dan memberhentikan Gabriel Maryamto Sunu sebagai Direktur. Untuk selanjutnya, Gabriel Maryamto Sunu diangkat sebagai Direktur Utama.
Dengan demikian, susunan anggota Komisaris dan Direksi Dyandra yang baru adalah sebagai berikut.
Direktur Utama: Gabriel Maryamto Sunu
Direktur: Ery Erlangga
Direktur: Riyanthi Handayani
Direktur: Teuku Harimansjah Zagloel
Direktur: Hendra Noor Saleh
Komisaris
Komisaris Utama: Lilik Oetama
Komisaris: Lo Stefanus
Komisaris Independen: Widi Krastawan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum