Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Kurikulum Darurat?

        Apa Itu Kurikulum Darurat? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kurikulum darurat adalah salah satu pilihan yang bisa diambil satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kurikulum darurat diciptakan untuk penyederhanaan kompetensi dasar selama pembelajaran jarak jauh.

        Penyederhanaan ini akan mengurangi kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Sehingga, peserta didik akan fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.

        Baca Juga: Kurikulum Darurat Cuma Alternatif, KPAI Beri Kritik ke Mas Nadiem

        Kurikulum darurat dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

        Dalam hal ini, ada 2 hal yang akan dilakukan pemerintah, yaitu perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan menerapkan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).

        Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran, meski kondisi khusus atau pandemi sudah berakhir. Meski demikian, kurikulum darurat tidak wajib pilih. Ada tiga opsi yang bisa dipilih sekolah, yaitu:

        1. Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional
        2. Menggunakan kurikulum darurat; atau
        3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

        Kurikulum darurat disiapkan untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK. Modul belajar PAUD dijalankan dengan prinsip "Bermain adalah Belajar". Proses pembelajaran terjadi saat anak bermain serta melakukan kegiatan sehari-hari.

        Sementara untuk jenjang pendidikan SD, modul belajar mencakup rencana pembelajaran yang mudah dilakukan secara mandiri oleh pendamping baik orangtua maupun wali.

        Baca Juga: Nadiem Bikin Kurikulum Lebih Simpel, Kepala Sekolah Semringah

        Pemerintah juga memberikan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Guru tidak lagi harus memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam.

        Mendikbud berharap adanya kerjasama dengan semua pihak, baik guru, sekolah ataupun orangtua. Orangtua juga diharapkan aktif berpartisipasidalam kegiatan proses belajar mengajar di rumah.

        Guru diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, dan sekolah dapat memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dengan metode paling tepat.

        Berikut dampak yang akan ditimbulkan dari pelaksanaan kurikulum darurat:

        1. Tersedia acuan kurikulum yang sederhana bagi guru. 
        2. Beban mengajar guru berkurang. 
        3. Guru dapat fokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual. S
        4. iswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum dan dapat berfokus pada pendidikan dan pembelajaran yang esensial dan kontekstual. 
        5. Orang tua lebih mudah mendampingi anaknya belajar di rumah
        6. Kesejahteraan psikososial siswa, guru, dan orang tua meningkat.

        Dengan adanya kurikulum darurat, Kemendikbud berharap dapat mempermudah proses pembelajaran di masa pandemi.

        Kritik atas Kurikulum Darurat

        Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan gencar mensosialisasikan kurikulum darurat.

        Sosialisasi masif diperlukan guna menghindari kebingungan di kalangan guru dan siswa. Penyederhanaan kurikulum akan menjadi percuma apabila maksud dan tujuan tak tersampaikan dengan baik ke guru ataupun siswa.

        Menurut Nadia, niat menjadikan kurikulum darurat sebagai alternatif juga belum tentu bisa dipahami sekolah dan guru apabila tidak tersampaikan dengan benar. Kurikulum ini justru bisa berpotensi membingungkan sekolah dan guru.

        Adapun sosialisasi ke daerah yang minim infrastruktur telekomunikasi yang memadai menjadi tantangan bagi pemerintah. Selain itu, perlu juga adanya komunikasi antara pemerintah dan sekolah untuk melakukan evaluasi dalam pelaksanaan kurikulum darurat tersebut.

        Lalu, perlu juga dilakukan imbauan kepada guru agar bisa secara aktif mengimplementasikan, sekaligus memberikan masukan terhadap kurikulum darurat. Meski dalam konteks pandemi, kegiatan belajar mengajar harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: