Nora Alexandra yang juga merupakan istri dari Jerinx SID enggan mengomentari perihal penetapan tersangka suaminya dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
"Sorry, no comment dulu ya. Ini bicara sama manejer saya dulu," kata Nora Alexandra saat dikonfirmasi awak media, Rabu.
Baca Juga: Polisi Pastikan Jerinx Mencemarkan Nama Baik
Lebih lanjut, pihak Jerinx SID rencananya akan menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah kami periksa hari ini dan dia hadir. Sudah kami tahan juga hari ini di rutan Polda Bali," kata Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: