Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Berstatus Tersangka, Jerinx Bakal Dijebloskan Penjara Lagi?

Sudah Berstatus Tersangka, Jerinx Bakal Dijebloskan Penjara Lagi? Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan kedua kepada musisi Jerinx untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

"Besok kita akan membuat rencana surat panggilan yang kedua untuk ditujukan untuk saudara J ini untuk bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Meski tak ada aturan baku mengenai kapan tersangka dalam suatu kasus akan dipanggil ulang apabila tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, namun dia menambahkan pemanggilan akan dilakukan secepatnya.

"Kapan dipanggil? Tidak ada aturan dalam KUHP harinya kapan, tapi kita upayakan menjadwalkan secepatnya, mudah-mudahan bisa hari Jumat, bisa saja Senin minggu depan," tambahnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: