Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) di 2021. Hal ini dikarenakan anggaran pada tahun 2021 masih difokuskan dalam pemulihan ekonomi Indonesia
"Tidak ada kenaikan gaji PNS," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Bikin Iri Cuy, Pegawai Non-PNS Dapat Gaji Ke-13 hingga Rp9,5 Juta
Dia melanjutkan belanja pegawai tetap dijaga efisiensinya. Namun pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji 13 dan THR sesuai dengan kebijakan depan. Adapun, jumlah pegawai yang akan mendapaykan gaji ke-13 maupun THR akan disesuaikan.
"Jumlah pegawai masih tetap akan dikendalikan dengan adanya pola kerja dan proses bisnis akibat covid 19 dan reform bisnis tetap jalan," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan belanja negara yang difokuskan di tahun 2021. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.747,5 triliun. Adapun, berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021.
"Ini diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: