Ada tingkah seorang pria berusia 40 tahun, berinsial SO, warga Desa Kabupaten Desa Bamban, Kecamaatn Sei Bam-ban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dia kedapatan mencuri ratusan pakaian dalam milik tetangganya selama satu tahun belakangan ini.
Aksi pencurian pakaian dalam itu terkuak setelah adik pelaku risih dengan aksi abangnya dan melaporkan kepada Kepala Desa Bamban Ofyar Azwar. Pelaku mengakui semua perbuatannya bahwa dia mencuri pakaian dalam wanita berupa celana dalam wanita dan kutang alias BH atau bra.
“Dia (SO) mengakui mencuri BH (kutang). Satu kampung kehilangan BH sama celana dalam. Kejadian ini sudah satu tahun,” kata Azwar kepada wartawan, Senin 17 Agustus 2020.
Baca Juga: 2 Staf PBB Berhubungan Seks di dalam Mobil, Videonya Viral
Saat didatangi, SO sempat melarikan diri. Namun, aparat Kantor Desa berhasil menangkapnya.? Azwar tidak habis pikir dengan kelainan warganya itu yang mencuri ratusan pasang pakaian dalam wanita.
“Kata dia, rencananya mau dijual. [tapi] warga enggak yakin. Karena, selama tahun ini barangnya banyak, sampai satu gonian lebih. Lebih dari ratusanlah jumlahnya,” ujarnya.
Pelaku menunjukkan tempat dia menyimpan celana dalam wanita milik tetangganya. Dia memang menyimpannya di satu karung goni. Azwar mengatakan warga sekitar mengakui? bahwa pakaian dalam itu milik mereka.
Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu sempat ditangkap polisi setempat. Karena warga yang menjadi korban tidak ada yang melapor, SO pun dibebaskan. [lagi pula] Kalau mau dipenjara, keluar dia, ke kampung lagi. Jadi kesepakatan warga. Dia diusir dari kampung ini; dia sudah pergi,” ujarnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: