Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain mempunyai pandangan sendiri terkait insiden terbakarnya gedung Kejakasaan Agung RI, Sabtu malam (22/8).
Menurutnya, gedung tersebut tidak sengaja dibakar oleh oknum tertentu. Bahkan, ia mengatakan kesimpulan itu didapat setelah menganalisis tentang makna “terbakar” dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Baca Juga: Gedung Terbakar Hangus, Kejagung: 100% Aman, Perkara Jalan Terus
Baca Juga: Soal Kebakaran Spekulasi Aja Gak Boleh, Kata Kejaksaan
"Kadang-kadang awalan ‘Ter’ dalam bahasa Indonesia artinya Tidak sengaja di..." cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Senin (24/8/2020).
Lanjutnya, ia pun memberikan contoh awalan "ter" dalam sejumlah kata yang mempunyai makna serupa.
"Misalnya Terinjak = Tidak sengaja diinjak. Termakan = Tidak sengaja dimakan. Terbilang = Tidak sengaja disebut. Terbakar = Tidak sengaja dibakar. Ya, kan?" sambungnya.
Diketahui sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8), dinilai sebagai kegagalan sistem keselamatan bangunan yang berakibat fatal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil