Bea Cukai bersama dengan Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Baharkam Polri) melakukan penandatanganan kerja sama terkait peningkatan sinergi tugas operasional dan sumber daya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Senin (24/8/2020).
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan ruang lingkupnya meliputi pertukaran data dan/atau informasi; kegiatan patroli dan latihan patroli bersama antara Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) dengan Bea Cukai yang melibatkan personel, sarana, dan/atau prasarana; pelibatan dan pembinaan Unit K-9 yang dimiliki Bea Cukai dan Baharkam; serta bantuan pengerahan sarana patroli dan/atau personel dalam keadaan mendesak.
Baca Juga: Pertemuan Bea Cukai se-Asean Hasilkan Sejumlah Keputusan Penting
Sebagaimana diketahui, Bea Cukai merupakan instansi yang berwenang mengawasi lalu lintas barang impor dan ekspor; memiliki kewenangan patroli laut sesuai dengan mandat peraturan perundang-undangan dan menjadi salah satu bagian dari mata rantai pengawasan laut nasional.
Tugas itu tidak hanya terbatas pada sisi fiskal (pemenuhan ketentuan peraturan di bidang kepabeanan dan cukai untuk memastikan pengamanan dan kesinambungan penerimaan negara, keseimbangan neraca perdagangan dan neraca berjalan), tetapi juga termasuk sisi nonfiskal yang berupa pemenuhan ketentuan larangan dan pembatasan impor atau ekspor, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI), dan penindakan atas barang yang terkait dengan terorisme dan/atau kejahatan lintas negara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya.
Salah satu strategi pengawasan laut yang dapat dilakukan Bea Cukai untuk melaksanakan patroli laut di bidang kepabeanan dan cukai secara optimal dengan upaya memaksimalkan pertukaran data dan informasi, peningkatan kemampuan taktis operasi dan pengambangan metode/teknologi dan sumber daya manusia (SDM) tepat guna dengan melibatkan berbagai institusi baik di tingkat nasional maupun internasional dengan berpegang prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.
Upaya penguatan sinergi Bea Cukai dengan Baharkam telah banyak dilakukan. Di tingkat pusat, sinergi itu berupa pertemuan koordinasi yang menghasilkan kesepakatan, antara lain, peningkatan kegiatan patroli rutin yang disinergikan, pelaksanaan patroli bersama, dan pelaksanaan kegiatan konferensi pers bersama. Di tingkat wilayah, sinergi itu berupa pelaksanaan operasi bersama baik di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Timur, Sumatera Barat, Jakarta, Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Maluku dan Maluku Utara, serta Papua.
Melalui kerja sama pertukaran data dan informasi antara Bea Cukai dan Polairud Polri berhasil melakukan penangkapan dua truk di Palembang yang bermuatan minuman keras dari kegiatan ship to ship (STS) yang dilakukan High Speed Craft (HSC) dengan KM. Jaya Lestari di Perairan Batam pada bulan Feburari 2020. Sinergi lainnya adalah operasi gabungan pada tanggal 8 Juni 2020 yang menggagalkan penyelundupan sekitar 600 karung gula pasir asal Malaysia di Perairan Selat Malaka.
Disusul penangkapan satu unit kapal kayu KM. Doa Ibu GT 31 bermuatan 300 karung balpres (pakaian bekas) pada tanggal 11 Juli 2020 di Sungai Baru Kab. Asahan, Sumatera Utara. Yang terbaru adalah penangkapan pakaian dan sepatu bekas (dalam bentuk ball) di Pelabuhan Sungai Melai, Rangsang Barat, Riau dalam Operasi Patroli Laut Khusus Perbatasan (Border Safe Guard) wilayah Riau pada tanggal 14 Agustus 2020.
Selain kegiatan patroli bersama, juga telah dilaksanakan kegiatan latihan gabungan Bea Cukai bersama Baharkam dalam memberantas kejahatan di perairan pada tanggal 19 Maret 2020 di Markas Komando Ditpolair dan Perairan Teluk Jakarta dengan melibatkan personel dari kedua instansi serta sarana pengawasan berupa Kapal Patroli Bea Cukai, Kapal Polisi, technical boat, helikopter, dan Unit K-9.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, ke depannya diharapkan semangat peningkatan kerja sama dan penguatan sinergi antara Bea Cukai dan Kepolisian Negara RI dalam rangka penegakan hukum tetap terjaga erat dan berkesinambungan guna melindungi rakyat serta mendorong perekonomian Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: