PLN berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan cara melengkapi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara yang sudah ada dengan continous emission monitoring system (CEMS) yang berfungsi untuk memantau emisi secara berkelanjutan.
CEMS ini dipasang pada semua PLTU kapasitas diatas 25 MW untuk melakukan pengendalian emisi secara real-time.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan, selain itu untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Permen LHK No P.15 Tahun 2019 tentang tingkat baku mutu emisi. Beberapa upaya yang sudah, sedang dan akan dilakukan oleh PLN, yaitu:
Baca Juga: Erick Jemput Investasi BUMN UEA untuk Proyek PLN & Pertamina
Baca Juga: Buah Manis Kerja Keras PLN Proyek 35.000 Megawatt
1. Pengendalian kadar sulfur batu bara. Kegiatan ini sudah dilakukan dengan cara coal mixing dan pemilihan batu bara dengan komposisi campuran sulfur yang dapat memenuhi kualitas baku mutu emisi SO2.
2. Pengalihan bahan bakar pembangkit thermal. Kegiatan ini juga telah dilakukan dengan menggantikan penggunaan HSD maupun MFO ke bahan bakar gas dan/atau B30 (Biofuel 30%).
3. Penggunaan teknologi rendah karbon, yaitu pembangunan PLTU dengan teknologi super critical (SC) dan ultra super critical (USC). Beberapa PLTU teknologi ini sudah beroperasi dan lainnya masih dalam tahap pembangunan.
5. Co-Firing, yaitu pemanfaatan biomassa atau sampah yang merupakan renewable energi sebagai pencampur batu bara untuk bahan bakar PLTU. Uji coba telah berhasil dilakukan di sembilan PLTU dan akan dilanjutkan uji coba di PLTU lainnya secara bertahap.
6. Pengembangan EBT sesuai dengan RUPTL dan juga telah masuk dalam insiatif strategis rencana jangka panjang perusahaan 2020-2024.
7. Pemasangan pengendali emisi merupakan upaya yang akan dilakukan oleh PLN dengan memasang peralatan Flue Gas Desulfurization (FGD) maupun Selective Catalytic Reduction (SCR).
Zulkifli menyampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi VII DPR RI mengungkapkan, PLTU merupakan tulang punggung penyediaan tenaga listrik Nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga pengendalian emisi menjadi sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan.
"PLN telah menjalin koordinasi secara intens dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga dimungkinkan adanya masa transisi pemenuhan Permen LHK No P.15 Tahun 2019 berdasarkan roadmap pemasangan pengendali emisi," ujar Zulkifli dalam keterangan pers, Selasa (25/8/2020).
Saat ini PLN dalam tahap peyusunan Roadmap Pemasangan Pengendali Emisi PLTU eksisting yang disupervisi Kementerian LHK dan ditargetkan selesai tahun ini untuk menjadi dasar implementasi dan ketaatan PLTU memenuhi Permen LHK No P.15 Tahun 2019.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti