Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada Paket Spotify Gratis Buat 3 Bulan! Khusus untuk ....

        Ada Paket Spotify Gratis Buat 3 Bulan! Khusus untuk .... Kredit Foto: The Verge
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Cara mendengar musik telah berubah di tengah berkembangnya platform streaming, seperti Spotify. Kini, sebagian orang lebih memilih mendengarkan musik tanpa mengunduhnya.

        Yang jadi masalah, Spotify memasang iklan bagi para pendengar yang tidak berlangganan layanan Premium. Hal itu dapat mengganggu proses mendengarkan musik mereka.

        Namun, jangan khawatir karena Spotify menawarkan uji coba Spotify premium selama tiga bulan, tanpa kartu kredit pula! Bagaimana cara mendapatkannya?

        Baca Juga: 7 Aplikasi Alternatif Zoom, Ada Fitur Uji Coba Gratis

        Baca Juga: Giring Nyapres, Ferdinand Hutahaean: Itu Marketing Politik, Bagus

        Mengutip siaran pers Spotify, Selasa (25/8/2020), paket uji coba tiga bulan itu hanya berlaku bagi para pengguna Telkomsel pascabayar. "Lewat kolaborasi dengan Telkomsel, kami bisa membantu jutaan masyarakat yang tak menggunakan kartu kredit untuk mencoba berlangganan Spotify Premium selama tiga bulan," ujar Managing Director Spotify Asia Tenggara, Gautam Talwar.

        Asal tahu saja, lebih dari 30 juta pengguna Telkomsel merupakan penikmat musk digital. Karena itulah, Telkomsel menggandeng Spotify untuk memberi layanan yang berfokus pada konsumen.

        Head of Digital Lifestyle Telkomsel, Crispin Tristam berujar, "kami antusias menawarkan keuntungan-keuntungan baru bagi para pengguna Spotify dengan metode pembayaran yang lebih mudah."

        Nah, setelah masa uji coba selesai, para pelanggan Telkomsel bisa berlangganan paket seharga Rp53.459 per bulan. Biayanya akan masuk ke tagihan bulanan pascabayar Kartu Halo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: