Kondisi wilayah Kota Bogor saat penerapan jam malam secara umum terpantau cukup sepi, Selasa 1 September 2020. Namun, masih terdapat beberapa geliat aktivitas para pedagang kecil di pinggir jalan.
Dikutip dari Okezone hingga pukul 00.00 WIB, sejumlah ruas jalan di pusat Kota Bogor nampak sepi. Seperti di Jalan Jenderal Sudirman, pertokoan dan pedagang makanan di sepanjang jalan tersebut sudah tutup.
Hal itu berbanding jauh ketika sebelum diterapkannya jam malam di atas pukul 21.00 WIB oleh Pemerintah Kota Bogor. Karena, di jalan ini biasanya ramai oleh para pedagang makanan hingga larut malam.
Baca Juga: Pembatasan Transaksi ke Huawei Bikin Perusahaan Amerika Ini Rugi
Bergeser sedikit ke pinggiran Kota Bogor di Jalan Abdullah Bin Nuh, kondisi di sini cukup ramai. Warung kelontong, penjual nasi goreng dan pedagang kecil lainnya masih cukup banyak yang beroperasional.
Seperti diketahui, Pemkot Bogor tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala (PSBB) Mikro dan Komunitas hingga 11 September 2020. Hal itu karena Kota Bogor masuk kategori zona merah penularan covid-19.
Dalam masa ini, ada beberapa aturan di antaranya membatasi aktivitas warga yang ada di RW zona merah. Kemudian, membatasi jam operasional mal, cafe hingga restoran pada pukul 18.00 WIB.
Terakhir adalah menerapkan jam malam di atas pukul 21.00 WIB. Di mana, jam malam yang dimaksud bukan melarang seluruh aktivitas warga, melainkan dilarang untuk berkerumun di tempat-tempat umum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: