Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Adaptasi Kebiasaan Baru, Sequis Hadirkan 2 Produk Asuransi Baru

        Adaptasi Kebiasaan Baru, Sequis Hadirkan 2 Produk Asuransi Baru Kredit Foto: Infoku.my.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sequis kembali meluncurkan dua produk baru, yaitu asuransi Millenium Gold Plus Rupiah dan Sequis Term Life Plus Insurance yang dipasarkan lewat kanal agensi. Peluncuran produk ini dimaksudkan untuk merespons kebutuhan pasar akan produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat pengembalian premi.

        Direktur dan Chief Agency Officer Sequis Franky Nayoan berharap kedua produk baru ini dapat diminati dan membantu masyarakat agar optimis mempersiapkan hari esok saat menjalani adaptasi kebiasan baru karena sudah terlindungi oleh Sequis.

        Dari kedua produk ini, ia berharap dapat mendulang pendapatan premi di kuartal tiga dan empat guna mendukung pencapaian target pendapatan premi tahun ini.

        Baca Juga: Makin Tenang, Avrist Luncurkan Asuransi untuk Keluarga Besar

        Millenium Gold Plus Rupiah (MGPR) memberikan perlindungan 200% dari uang pertanggungan (UP) jika tertanggung mengalami risiko meninggal dunia karena kecelakaan dan 100% UP jika meninggal bukan karena kecelakaan.

        Jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa pertanggungan asuransi, produk ini akan memberikan manfaat 135% dari premi yang sudah dibayarkan oleh nasabah.

        Besaran premi dapat ditetapkan sendiri oleh nasabah mulai dari premi Rp15 juta per tahun. Adapun premi cukup dibayarkan selama lima tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 10 tahun maksimum hingga usia 75 tahun.

        Produk MGPR bisa didapatkan dengan proses seleksi underwriting yang mudah tanpa harus melalui pemeriksaan kesehatan.

        Sementara Sequis Term Life Plus Insurance (STLPI) ditawarkan dengan premi terjangkau mulai dari Rp200 ribuan per bulan. Nasabah hanya perlu membayar premi selama enam tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 10 tahun dari risiko meninggal dunia karena sebab apa pun atau mengalami cacat total dan tetap karena kecelakaan.

        Produk ini juga memberikan manfaat tambahan 100% UP (total menjadi 200% UP) jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap akibat kecelakaan lalu lintas. Sedangkan jika selama masa pertanggungan nasabah tidak mengajukan klaim, maka pada akhir masa pertanggungan, Sequis akan mengembalikan premi sebesar 115% dari premi yang sudah dibayarkan.

        "Kedua produk ini diluncurkan bersamaan untuk memberikan alternatif cara berasuransi sesuai kebutuhan nasabah. Keduanya sama-sama memberikan pengembalian premi yang persentasenya berbeda, yaitu 135% untuk MGPR dan 115% untuk STLPI dari total premi yang dibayarkan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan nasabah sesuai rencana finansial," sebut Franky.

        MGPR ini cocok bagi mereka yang memiliki tujuan investasi jangka panjang. Sedangkan STLPI bisa dimanfaatkan oleh mereka yang mengutamakan proteksi terutama saat pandemi Covid-19 karena mudah terjadi penularan yang menyebabkan risiko kematian sehingga perlu memiliki asuransi jiwa untuk melindungi keluarga dari risiko kemiskinan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: