Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eropa Kacau, Karikatur Nabi Kembali Dimuat di Media Perancis

        Eropa Kacau, Karikatur Nabi Kembali Dimuat di Media Perancis Kredit Foto: Unsplash/Alice Triquet
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gejolak anti Islam di Eropa makin meningkat, usai aksi bakar Alquran di Swedia, kali ini koran Perancis Charlie Hebdo kembali mencetak ulang edisi karikatur Nabi Muhammad SAW, Selasa (1/9). Sebelumnya edisi karitur yang sama pada 2015 telah membuat kantor media tersebut diserang pria bersenjata.

        Baca Juga: Melihat Sosok di Balik Pembakaran Alquran di Swedia

        Pengumuman perilisan ulang tersebut bertepatan sebelum 13 pria dan seorang wanita yang dituduh menyediakan senjata dan logistik diadili dengan tuduhan terorisme pada Rabu (2/9).

        Dalam sebuah editorial pekan ini yang menyertai karikatur tersebut, surat kabar tersebut mengatakan gambar-gambar itu memiliki sejarah dan sejarah tidak dapat ditulis ulang atau dihapus.

        Direktur surat kabar dan salah satu dari sedikit staf yang selamat dari serangan 2015, Laurent Sourisseau, menyebut nama masing-masing korban dalam kata pengantar akan disebutkan untuk edisi minggu ini. "Jarang ada yang, lima tahun kemudian, berani menentang tuntutan yang masih begitu mendesak dari agama pada umumnya, dan beberapa pada khususnya," tulisnya.

        Serangan Januari 2015 terhadap Charlie Hebdo dan memicu gelombang pembunuhan di Eropa yang diklaim oleh kelompok bersenjata ISIS. Sebanyak 17  orang tewas dalam serangan itu dengan 12 di antaranya di kantor editorial, termasuk tiga penyerangnya.

        Karikatur yang diterbitkan ulang minggu ini pertama kali dicetak pada 2006 oleh surat kabar Denmark Jyllands Posten. Charlie Hebdo pun secara teratur membuat karikatur para pemimpin agama dari berbagai agama dan menerbitkannya kembali segera setelah itu.

        Kantor koran Paris ini juga pernah dibom pada 2011 dan kepemimpinan editorialnya ditempatkan di bawah perlindungan polisi. Kondisi tersebut masih berlaku sampai hari ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: