Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pertamina Ekspor 200.000 Barel Solar HSD ke Negeri Jiran

        Pertamina Ekspor 200.000 Barel Solar HSD ke Negeri Jiran Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pertamina (Persero) melalui Refinery Unit (RU) V Balikpapan, selaku pemain hilir, melakukan ekspor perdana, yakni pengapalan dan penyaluran produk minyak solar atau biosolar High Speed Diesel (HSD) 50 PPM Sulphur ke negeri jiran Malaysia sejumlah 200.000 barel atau setara dengan 31.800 kiloliter melalui kapal MT Ridgebury Katherine Z.

        Ekspor perdana HSD tersebut dilakukan dalam menjawab permintaan pasar akan bahan bakar diesel bermutu tinggi. Pengapalan HSD pada Sabtu (5/9/2020) itu disaksikan langsung oleh General Manager RU V Balikpapan, Eko Sunarno beserta jajarannya.

        Kapal yang mengangkut produk HSD 0.005-%S akan menempuh waktu 4-5 hari hingga sampai ke Malaysia dengan bernilai ekspor US$9,5 juta atau setara dengan Rp138 miliar (kurs Rp14.500).

        Baca Juga: Benarkah Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite?

        Baca Juga: Terkuak, Rahasia Pertamina Hapus Premium Pelan-pelan

        Eko mengungkapkan bahwa produk ini merupakan hasil dari fraksi diesel di Unit Secondary Kilang RU V Balikpapan, yang memiliki kualitas Sulphur 50 ppm atau setara dengan produk diesel standard Euro 4, yang merupakan produk bahan bakar mesin diesel terbaru yang pernah diproduksi Kilang RU V.

        "Tentunya pandemi Covid-19 menyebabkan adanya penurunan demand akan bahan bakar, milestone yang baik bagi Pertamina terkhusus RU V untuk berkomitmen mengupayakan keberlanjutan pasokan energi dan operasional kilang dengan menjawab tantangan dan demand pasar akan produk HSD tersebut," ujar Eko dalam siaran pers, Minggu (6/9/2020).

        Selain produk diesel yang berstandar Euro 4 dan berkualitas Sulphur 0.005-%S atau 50 ppm, produk ini memiliki kelebihan lain, yaitu Cetane Index minimal 50 (Cetane Number minimal 53) dan flash point minimal 60 derajat celcius.

        Eko menjelaskan, jenis BBM HSD 0.005%S ini sudah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 20/2017, yaitu ditetapkan spesifikasi BBM jenis solar memiliki Cetane Number minimal 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm.

        "Patut berbangga, di Indonesia yang dapat memproduksi produk tersebut hanya RU V Balikpapan dengan kapasitas 200.000 barel per bulan dan RU II Dumai dengan kapasitas saat ini 100.000 barel per bulan," ucap Eko.

        Eko menambahkan, ke depannya akan ada rencana ekspor kembali pada periode Oktober hingga Desember 2020, sejumlah 200.000 barel (31.800 KL) setiap bulan dengan tujuan pasar internasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: