Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PSBB Total demi Jaga Fasilitas Kesehatan Tak Kolaps

        PSBB Total demi Jaga Fasilitas Kesehatan Tak Kolaps Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali ke PSBB yang ketat seperti awal pandemi Covid-19. Warga akan kembali bekerja dari rumah, berkegiatan dari rumah, dan belajar dari rumah.

        Aktivitas perkantoran di Jakarta mulai 14 September 2020 akan dilakukan dari rumah dan hanya akan ada 11 bidang esensial akan beroperasi. Kebijakan ini menimbang situasi wabah di Jakarta yang makin ganas serta tak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan.

        Baca Juga: Segera PSBB Total, Ini yang Boleh dan Tidak Dilakukan

        "Angka kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi, keterpakaian tempat khusus Covid-19 menunjukkan bahwa situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat," ujar Anies, Rabu (9/9/2020).

        Mengutip paparan Anies, bila tak ada rem darurat, pada tanggal 17 September 2020, tempat tidur isolasi di Jakarta akan penuh. Setelah tanggal tersebut, pasien Covid-19 kemungkinan tidak bisa lagi tertampung alias kolaps.

        Sama halnya dengan ketersediaan ICU. Jika tidak ada rem darurat, ketersediaan ICU hanya cukup untuk seminggu ke depan atau hingga 15 September 2020. Selain itu, pemakaman harian dengan protap Covid-19 juga meningkat.

        "Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin," kata dia. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: