Kasus mutilasi yang dilakukan dua tersangka DAF dan LAS terhadap korban Rinaldy Harley Wismanu terus didalami pihak kepolisian. Kali ini, kelanjutan kasus ini diungkapkan dalam rekonstruksi di Apartemen Pasar Baru Mansion, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dalam rekonstruksi tersebut, sejumlah fakta baru pun ikut terkuak.
Fakta-fakta ini terungkap dalam 37 adegan rekonstruksi di 13 lokasi. Berikut ini, enam fakta baru yang berhasil diungkap dalam proses rekonstruksi tersebut.
Baca Juga: Sosok Pemutilasi di Kalibata, Dari Kumpul Kebo hingga Satu Grup WA dengan Faldo Maldini
Perencanaan. Kedua tersangka merencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban. Calon-calon korban ini dicari melalui aplikasi media sosial dan dipancing untuk melakukan hubungan badan di salah satu tempat. Dalam perencanaan ini, kedua pelaku atau tersangka berpura-pura menjadi pasangan suami istri.
Sebelum korban dieksekusi, tersangka LAS meminta password handphone korban. Setelah mendapatkan password handphone, sejumlah harta milik korban dikuras. Karena, di dalam handphone tersebut terdapat catatan sejumlah harta benda milik korban.
Sebelum melakukan mutilasi, tersangka DAF mencari tahu cara mutilasi melalui media sosial. Hal ini dilakukan, karena tersangka kebingungan tidak bisa membawa korban keluar dari kamar secara utuh.
Korban selama lima hari berada di dalam kamar Apartemen Pasar Baru Mansion. Dalam lima hari itu, tiga hari korban dibiarkan di dalam kamar mandi dan dua hari berikutnya tersangka melakukan mutilasi.
Setelah selesai melakukan mutilasi, potongan tubuh korban dikirim ke salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan dalam dua tahap. Potongan tubuh korban ini dimasukkan ke dalam tiga media, yaitu dua koper dan satu tas ransel.
Korban akan dikuburkan oleh kedua tersangka di salah satu rumah kontrakan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Rencananya, korban akan dikuburkan di belakang rumah tersebut.
"Rangkaian ini direncanakan begitu rapi oleh kedua tersangka. Rangkaian tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pembersihan lokasi," terang Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat 18 September 2020.
Mengenai rumah kontrakan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat itu disewa oleh kedua pelaku selama sebulan. Di belakang rumah tersebut akan digunakan sebagai tempat menguburkan jasad korban Renaldi Harley Wismanu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: