Pemprov DKI dan Bank DKI Gandeng Gopay Mudahkan Pembayaran Pajak
Bank DKI dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan GoPay, uang elektronik bagian dari Gojek Indonesia, guna memudahkan warga Jakarta melakukan pembayaran PBB secara praktis dan efisien.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan, warga yang ingin membayar pajak dan retribusi dapat menggunakan GoPay melalui fitur GoTagihan pada aplikasi Gojek. Herry menambahkan, kolaborasi ini bertujuan memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi warga DKI Jakarta dalam membayar pajak, serta sebagai upaya dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui penerapan transaksi nontunai.
Baca Juga: Penipuan Digital, GoPay Ajak Pengguna Aktifkan Fitur Biometrik
"Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung oleh Pemprov DKI," ujar Herry di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Adapun masyarakat yang ingin melakukan top up GoPay juga dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI secara lebih cepat dan aman, mengingat saat ini transaksi nontunai sedang gencar disuarakan untuk menghindari kontak fisik secara langsung dalam rangka kewaspaadan terhadap penyebaran Covid-19.
Selain mempermudah masyarakat DKI Jakarta membayar PBB, Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile juga terus berinovasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran tagihan lainnya seperti eSamsat, pajak kendaraan bermotor, listrik, tagihan air, hingga tagihan telepon.
Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya Bank DKI dalam penerapan transaksi nontunai bagi masyarakat DKI Jakarta melalui berbagai layanan dan produk yang terus dikembangkan.
"Selain terus mengembangkan produk, kami juga akan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah yang bertransaksi di kantor-kantor layanan kami. Terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, penerapan protokol kesehatan tetap diutamakan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kami," tutup Herry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: