PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) mendapatkan fasilitas pinjaman berjangka atau term loan facility dari PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Nilainya mencapai Rp500 miliar dengan jangka waktu 18 bulan.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, mengatakan bahwa penyaluran pembiayaan ini merupakan bentuk langkah proaktif perusahaan dalam memperkuat jalinan sinergi dan kolaborasi untuk kepentingan bersama.
Baca Juga: Lebarkan Sayap, Maybank Syariah Jalin Kemitraan Strategis dengan Komunitas
Widi mengatakan, fasilitas kredit ini akan mendorong Bank Mantap dalam melakukan ekspansi usaha yang pada gilirannya juga akan mendorong pergerakan ekonomi secara lebih luas.
"Kerja sama ini menunjukkan sinergi yang baik di industri perbankan nasional dalam menghadapi krisis yang diakibatkan pandemi Covid-19, sekaligus menunjukkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak untuk berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional," kata Widi di Bandung, Rabu (23/9/2020).
Selain melalui term loan facility yang diberikan, kedua belah pihak sudah menjalin kerja sama yang cukup baik di bidang treasury melalui produk money market, fixed income, dan lain-lain.
"Kerja sama ini diyakini tak hanya memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, tetapi juga berperan dalam mendorong laju perekonomian nasional," tambahnya.
Senior Executive President Finance, Retail, & Digital Banking Bank Mantap, Fajar Ari Setiawan, menambahkan bahwa dana dari fasilitas ini akan digunakan oleh perseroan untuk melakukan ekspansi bisnis terutama penyaluran kredit.
"Penyaluran kredit yang lebih ekspansif diharapkan mampu menumbuhkan kembali gairah ekonomi sehingga dampak yang optimal dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.
Kerja sama pembiayaan antarinstitusi ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh Bank BJB sepanjang tahun 2020. Sebelumnya, penyaluran pembiayaan untuk penguatan lembaga usaha juga sudah dilakukan di berbagai sektor produktif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum