Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siapa Pun yang Terinfeksi Covid-19, Tolong Laksanakan Titah Anies!

        Siapa Pun yang Terinfeksi Covid-19, Tolong Laksanakan Titah Anies! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pasien Covid-19 tanpa gejala maupun memiliki gejala ringan harus melakukan isolasi mandiri. Anies menegaskan, isolasi mandiri itu dapat dijalani sendiri maupun di lokasi-lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

        "Intinya bahwa setiap warga yang terpapar dan terinfeksi Covid-19, dia harus melakukan isolasi mandiri. Ini bisa dikerjakan sendiri atau isolasi lewat fasilitas pemerintah," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2020).

        Anies menjelaskan, isolasi mandiri yang dilakukan pasien Covid-19 itu akan tetap diawasi dan dikendalikan pemerintah.

        Baca Juga: Gak Cuma BPJS Kesehatan yang Kena Pritt Luhut, Anies Dkk Juga Kena!!

        "Tapi (isolasi mandiri) tidak dikerjakan tanpa pengendalian. Jadi, pilihannya satu ditempatkan di fasilitas ada Wisma Atlet dan kemudian juga ada tempat-tempat lain yang sudah disiapkan. Di Jakarta ada tiga tambahan tempat dan juga ada hotel," tegas Anies.

        Sementara itu, sambung dia, bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang maupun berat harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan. Anies mengklaim, saat ini di Jakarta terdapat 100 rumah sakit rujukan.

        "Sekarang ada tambahan rumah sakit, sehingga kita saat ini ada 100 rumah sakit rujukan yang bisa digunakan. Intinya bila terpapar harus isolasi secara terkendali," papar dia.

        Adapun sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 67 rumah sakit rujukan Covid-19. Kemudian 13 RSUD di Jakarta juga dijadikan rumah sakit khusus pasien Covid-19 dan tidak melayani pasien non-Covid-19.

        "Kemudian juga menambah 26 rumah sakit swasta yang juga telah berkomitmen, ini sedang berproses Kepgub-nya untuk menguatkan tadi," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti dalam siaran yang ditayangkan melalui akun YouTube BNPB Indonesia, Kamis (24/9).

        Widyastuti pun belum menjelaskan secara rinci nama-nama 26 rumah sakit swasta tersebut. Sebab, sedang menunggu diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub).

        Selain itu, Pemprov DKI juga telah menambah sebanyak 166 kamar isolasi mandiri yang terdapat di tiga lokasi baru, yakni Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan, Jakarta Selatan.

        Baca Juga: Covid-19 Hajar Sektor Tambang, Laba Bersih Bukit Asam Tumbang

        Baca Juga: Geger Anies Baswedan Masuk Peti Mati, Benarkah?

        Kemudian ada dua hotel di Jakarta yang digunakan sebagai lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19, yakni Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; dan U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.

        Hotel Ibis Style ditargetkan mampu menampung sebanyak 212 pasien yang berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sedangkan, Hotel U Stay akan menampung 140 pasien dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: