Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Agus Mulyono Herlambang, merasa organisasinya mengalami pencemaran nama baik oleh Gatot Nurmantyo. PMII bakal mengambil langkah hukum atas tuduhan Gatot.
Agus menganggap tuduhan Gatot tidak mendasar. Ia tidak akan ragu-ragu menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot.
Baca Juga: Benarkah Jenderal Gatot Dicopot karena Film G30S PKI?
"Gatot telah mencemarkan nama baik PMII secara kelembagaan. Karena secara jelas-jelas menuduh penolakan dirinya atau organisasinya di Bandung yang dilakukan oleh PMII, padahal tidak ada penolakan dilakukan oleh PMII di Bandung. Oleh karena itu, atas statement-nya, PB PMII akan menempuh upaya hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan Gatot," kata Agus dalam keterangan persnya, Kamis (1/10/2020).
Diketahui, pemimpin Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) telah menuduh PMII melakukan demo atas deklarasi yang dilakukan KAMI di Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (7/9). Tidak hanya itu, Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menuduh PMII mendemo acara KAMI karena sedang mencari uang untuk melanjutkan hidup keluarga.
Agus menyampaikan, PB PMII pada prinsipnya tidak perlu konsolidasi untuk penolakan KAMI. Sebab, KAMI akan tertolak dengan sendirinya. Menurutnya, KAMI tertolak di daerah-daerah karena tidak membawa gagasan baru dan solusi untuk bangsa.
"Yang dibawa hanya memori masa lalu soal PKI. Selain itu, statement Gatot mengenai seseorang yang melakukan upaya pencabutan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia adalah PKI, itu sama saja mengatakan bahwa Gus Dur adalah PKI," ujar Agus.
PMII meyakini upaya Gus Dur tidak lebih dari ikhtiar untuk rekonsiliasi anak bangsa agar sama-sama fokus dan berkontribusi untuk Indonesia. "Walaupun ada penolakan oleh kader-kader PMII itu mewakili kegelisahan mahasiswa yang melihat arogansi tokoh politik yang numpang tenar di saat rakyat kesusahan menghadapi Covid-19," tegas Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum