Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bos Jiwasraya Ungkap 4 Penyebab Tak Mampu Bayar Polis Selama 10 Tahun

        Bos Jiwasraya Ungkap 4 Penyebab Tak Mampu Bayar Polis Selama 10 Tahun Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah akan menyuntik modal sebesar Rp22 triliun dalam skema penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dana tersebut akan disalurkan melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk membentuk perusahaan asuransi baru, entitas penyelamat Jiwasraya.

        Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, saat ini, Jiwasraya mengalami kondisi keuangan yang serius, sehingga mengakibatkan perseroan tidak mampu memenuhi kewajiban secara penuh.

        "Kondisi Jiwasraya sudah terjadi lama (10 tahun) sehingga Jiwasraya tidak mampu memenuhi semua kewajiban secara penuh," ujarnya saat konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).

        Baca Juga: Bos Jiwasraya Beberkan Strategi Mengurai Sengkarut Perusahaannya

        Baca Juga: Mau Diguyur Rp22 T, Bos Jiwasraya Sesumbar Bisa Selamatkan Ribuan Nasabah

        Hexana menjelaskan, ada empat faktor yang menyebabkan kondisi perseroan menjadi sulit. Pertama, permasalah likuiditas dan solvabilitas yang terjadi sejak 10 tahun. 

        "Ini tidak diselesaikan secara fundamental atau solusi yang tepat," ucapny.

        Kedua, lanjut Hexana, permasalah tata kelola perseroan yang tidak sesuai dengan standar pasar. Ketiga, permasalahan investasi yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.

        "Terakhir, ada dugaan fraud dari manajemen lama yang sedang diproses di Kejaksaan Agung," ucapnya.

        Hexana mencatat pemegang polis Asuransi Jiwasraya mencapai 2,6 juta orang per 31 Agustus 2020. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen nasabah terdiri dari pemegang polis manfaat pensiun dan masyarakat menengah ke bawah.

        "Untuk melindungi pemegang polis maka diperlukan program penyelamatan pemegang polis yang diinisiasi pemegang saham," ucapnya.

        Sementara Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menambahkan, pemerintah melihat bahwa Jiwasraya milik Bumn dan sahamnya dimiliki pemerintah dan menyangkut kredibilitas pemerintah, sehingga harus bertanggung jawab adalah pemerintah.

        "Kami (pemerintah) harus melakukan ball in melakukan penanggungan kerugian akibat Bumn sendiri," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: