Pemerintah akan menyuntikkan dana berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai salah satu langkah menyelamatkan Jiwasraya dari kewajibannya membayar polis nasabah.
Nantinya, PMN tersebut akan ditujukan untuk membentuk perusahaan asuransi baru, IFG Life. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan, tata cara penyelamatan polis nasabah Jiwasraya dengan skema yang sudah disiapkan pemerintah dan manajemen.
"Ini akan dilakukan dua tahap. Pertama, dilakukan di Jiwasraya. Kedua, diikuti pengalihan atau pemindahan seluruh polis Jiwasraya menjadi polis IFG Life dengan ketentuan tertentu," ujar Hexana dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).
Baca Juga: Mau Diguyur Rp22 T, Bos Jiwasraya Sesumbar Bisa Selamatkan Ribuan Nasabah
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Bank Century, Fahri: Jangan Tolong BUMN Korup!
Ketentuan tersebut terbagi menjadi dua. Untuk nasabah polis tradisional, penyelesaiannya berupa penyesuaian manfaat atau polis yang diterima oleh pemegang polis.
"Janji pengembangannya kita hitung ulang karena selama ini ternyata setelah dikaji mendalam oleh konsultan, janji pengembangan ini jauh dari market, sangat jauh. Oleh karena itu nanti akan terjadi penurunan manfaat karena disesuaikan dengan janji pengembangan yang wajar," kata dia.
Sementara untuk nasabah polis JS Saving Plan, pemenuhan 100% nilai tunai polis akan dicicil secara bertahap setiap akhir tahun tanpa bunga dengan jangka yang panjang.
"Namun, apabila ingin menerapkan jangka yang lebih pendek, bisa. Tentu cicilan akan berubah dan akan ada penyesuaian atau haircut terhadap nilai tunai," ujar Hexana.
Kendati demikian, Hexana belum dapat memberikan penjelasan lebih detail mengenai skema cicilan ini. "Sudah jadi sebenarnya, tapi sabar dulu, belum bisa dibilang sekarang," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: